HALMAHERA TIMUR — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, secara resmi membuka kegiatan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa tingkat kabupaten yang digelar di Aula Lantai I Kantor Bupati, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, bersama jajaran pemerintah daerah, pimpinan OPD, serta para kepala desa dan paralegal sebagai peserta utama.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid menegaskan bahwa pembinaan Posbankum memiliki peran strategis dalam memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa. Ia bahkan mengaku memprioritaskan kehadirannya di tengah agenda pemerintahan yang padat karena pentingnya kegiatan tersebut.
“Pembinaan ini sangat penting, karena persoalan hukum adalah bagian dari dinamika kehidupan masyarakat yang tidak bisa dihindari. Aparatur desa harus memiliki pemahaman yang baik agar mampu memberikan pelayanan yang tepat,” ujarnya.
Ubaid juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif dari seluruh aparatur desa. Ia menyayangkan jika masih ada pihak yang tidak mengikuti kegiatan tersebut, karena menurutnya hal itu dapat menghambat peningkatan kapasitas pelayanan di tingkat desa.
“Kalau ada yang tidak hadir, itu tentu menjadi kerugian. Justru kegiatan seperti ini menjadi bekal penting bagi kepala desa dan perangkatnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Bupati memberikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara yang telah memilih Halmahera Timur sebagai salah satu daerah prioritas pelaksanaan pembinaan Posbankum, bersama Kota Tidore Kepulauan.
Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi peluang besar bagi daerah untuk memperkuat sistem bantuan hukum berbasis desa yang lebih responsif dan berkeadilan.
Seiring meningkatnya kompleksitas persoalan di masyarakat, Ubaid mengingatkan bahwa aparatur desa dituntut lebih cermat dan memahami aspek hukum dalam setiap kebijakan maupun pelayanan yang diberikan.
Ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius, menyerap seluruh materi yang diberikan, dan mengimplementasikannya secara nyata di wilayah masing-masing.
“Ini kesempatan berharga. Yang hadir tentu akan mendapatkan manfaat besar, sementara yang tidak hadir akan kehilangan peluang untuk meningkatkan kapasitas diri,” katanya.
Melalui pembinaan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menargetkan terbentuknya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparatur desa, dan paralegal dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

