Buang Sampah Sembarang, Penyedia Jasa Angkut Sampah Ilegal Dikenakan Sanksi Lima Juta Rupiah

Jakarta Utara mediapatriot.co.iSuku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara mengenakan sanksi administrasi sekaligus denda senilai Rp 5 juta kepada penyedia jasa angkut sampah illegal.Pengenaan sanksi ini merupakan buntut dari penemuan aktivitas awak truk yang membuang sampah sembarang oleh Petugas Penanganan Sarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Penjaringan.“Mereka merupakan penyedia jasa angkut sampah illegal yang tidak mengantongi izin. Mereka ditemukan sedang membuang sampah sembarang di sekitar area luar Museum Bahari sekitar Pukul 10.00 WIB,” kata Achmad Hariadi, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara saat dikonfirmasi, Jumat (19/2).Dipastikannya, penyedia jasa angkut sampah illegal ini dikenakan sanksi administrasi sekaligus denda senilai Rp 5 juta sesuai dengan Pasal 131 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah.Aktivitas penyedia jasa angkut sampah illegal ini pun dipantau petugas guna tidak mengulangi perbuatannya kembali yang berdampak pada pencemaran lingkungan.“Mereka juga harus membuat izin dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta jika hendak kembali beroperasi,” jelasnya.Terhadap sampah yang dibawanya, dipastikan telah diangkut ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Sampah ini pun dipastikan bukan berjenis sampah medis melainkan sampah serupa sampah rumah tangga.“Ukuran truk sampah ini enam kubik. Sampah sudah kami angkut ke TPST Bantar Gebang, sedangkan awak truk kami BAP sekaligus dikenakan denda,” tutupnya.Ediyanto




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan