Di Duga Tidak Memahami Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,Oknum.Pejabat Tidak Pedulikan Konfirmasi Wartawan.

Palangka Raya – www.media patriot.co.id


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Ketua panitia lelang ruas Preserpasi Pilang – Pulang Pisau Senila 220 Milliar pada Pokja Balai Jalan Bina Marga Kalimantan Tengah , disinyalir enggan menjawab konfirmasi dari beberapa media online.

Konfirmasi itu sendiri adalah terkait proses pelelangan yang di duga menyalahi aturan dan terindikasi rawan terjadi Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).Adapun beberapa pertanyaan kami adalah sebagai berikut.

1.Atas dasar apa pihak pokja dapat mengadakan perubahan perubahan dalam pelelangan……?
2.Mengapa Urutan ke 5 (lima) dapat menjadi pemenang lelang ,bagai mana prosesnya. …?
3.Bagaimana perusahaan yang tidak memiliki AMP pada ruas tersebut bisa menjadi pemenang lelang ?
4.Perusahaan pemenang pada tahun 2022 adalah salah satu yang bekerja di masa denda, apakah hal tersebut tidak menjadi penilaian?

Dalam melakukan konfirmasi tertulis tersebut beberapa media mencantumkan nama jelas dan juga tanda tangan sebagai bentuk indentitas dari sang wartawan.

Hingga berita ini kami tayangkan pihak Ketua panitia lelamg ruas Preserpasi Pilang – Pulang Pisau, , tidak ada memberikan jawaban baik melalui sambungan WhatsAap ataupun tertulis.

AG seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat menyesalkan atas sikap ketua panitia lelang yang tidak memberikan jawaban sehingga terkesan menghalangi hak publik akan informasi.

“terhadap pejabat yang bertingkah seperti ini kami akan berkosultasi dan membuat laporan ke APIP juga OMBUDSMAN agar mereka bisa di berikan sanksi. “jelas AG.

Lanjut,dirinya juga menyampaiakn akan membuat laporan terkait dengan dugaan pelanggaran atas hak informasi publik agar dapat memberikan efek jera.

“konfirmasi itu suatu keharusan bagi wartawan, dan perlu diingat bahwa pejabat yang tidak mau menjawab konfirmasi yang diminta wartawan, wartawan tidak rugi, yang rugi justru pejabatnya karena konfirmasi tidak dijawab tidak membuat berita gagal untuk terbit, media terus menerbitkan berita walau konfirmasi wartawannya tidak dijawab pejabat terkait.”pungkas AG.

Hal tersebut seakan-akan tidak ingin memberikan keterangan sehingga memunculkan berbagai dugaan.Padahal konfirmasi iadalah demi mewujudkan perimbangan dalam pemberitaan, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (A/R).



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id