ID, 'full'); ?>

Penulis: Admin Pusat (Maskur)

  • Hasdar Sikki “OPPO” Kembali Nahkodai PWI Takalar (Berita MPI)

    Penulis : Maskur Tutu

    Documentasi Gambar : Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar Periode 2025 – 2028


    Takalar, MediaPatriot.Co.Id – Duet Hasdar Sikki dan Supahrin Tiro “oppo” alias terpilih kembali sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar.

    Keduanya terpilih pada Konferensi PWI Kabupaten Takalar Periode 2025-2028 di Aula Mapolres Takalar, Rabu, 17 Desember 2025, yang dibuka oleh Bupati Takalar diwakili Kepala Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Takalar, Andi Gunawan, dab dihadiri Kabag Log Polres Takalar, Kompol Zein Armand, serta Wakil Ketua PWI Provinsi Sulsel Manaf Rahman.

    Hasdar Sikki dan Supahrin Tiro pada periode 2022-2025 juga menjabat Ketua dan Sekretaris PWI Kabupaten Takalar.

    Pada pemilihan Ketua PWI Takalar dalam konferensi tersebut, memang hanya dua orang yang memenuhi syarat menjadi ketua PWI, yaitu Hasdar Sikki dan Supahrin Tiro.

    “Syarat menjadi Ketua PWI ada dua. Pertama, Anggota Biasa PWI yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu PWI, dan kedua, UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Masyarakat. Dan berdasarkan pemeriksaan berkas, Pak Hasdar Sikki dan Pak Supahrin Tiro, bersyarat menjadi Ketua PWI,” jelas Wakil Ketua PWI Sulsel, Manaf Rahman, yang memimpin sidang pleno Pemilihan Ketua PWI Kabupaten Takalar.

    Setelah memeriksa kelengkapan berkas dan menetapkan keduanya sebagai calon ketua, Manaf Rahman, kemudian meminta kepada Hasdar Sikki dan Supahrin Tiro untuk musyawarah mufakat siapa di antara keduanya yang jadi ketua.

    Keduanya kemudian mengadakan rapat berdua di ruangan lain dan beberapa menit berikutnya mereka kembali ke ruang sidang.

    “Saya mengundurkan diri sebagai calon ketua dan menyerahkan kepada Tetta Sikki (sapaan akrab Hasdar Sikki) untuk kembali menjadi Ketua PWI Kabupaten Takalar,” ungkap Supahrin Tiro.

    Mendengar hal tersebut, para peserta konferensi pun langsung bertepuk-tangan. Dan setelah itu Supahrin Tiro didaulat kembali menjadi Sekretaris PWI Kabupaten Takalar.

    Manaf Rahman kemudian membentuk formatur yang diketuai Hasdar Sikki dan memberi waktu satu pekan untuk menyusun kepengurusan.

    “Kita beri waktu satu pekan kepada formatur untuk menyusun kepengurusan,” kata Manaf. (MT)

  • KKN-DIK FKIP Unismuh Makassar Gelar Workhsop Pemanfaatan Aplikasi Canva Digital di SMPN 4 Takalar (Berita MPI)

    KKN-DIK FKIP UNISMUH MAKASSAR JURUSAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN ADAKAN WORKSHOP PEMANFAATAN APLIKASI CANVA DALAM PEMBELAJARAN DIGITAL DI UPT SMP NEGERI 4 TAKALAR DESA MONCONGKOMBA, POLSEL.

    Takalar, MEDIAPATRIOT.CO.ID – 17 September 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pendidikan (KKN-DIK) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dari Jurusan Teknologi Pendidikan melaksanakan program kerja berupa Workshop dengan tema “Pemanfaatan Aplikasi Canva dalam Pembelajaran Digital” di UPT SMP Negeri 4 Takalar.

    Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Nawir, M.Pd., selaku Wakil Dekan III FKIP Unismuh Makassar, yang memberikan materi utama terkait urgensi literasi digital dan inovasi media pembelajaran melalui aplikasi Canva.

    Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktik langsung yang dipandu oleh mahasiswa KKN-DIK Jurusan Teknologi Pendidikan Zylfa Ummi Kalsum, sementara tiga mahasiswa lainnya yaitu Melani Putri, Nur Arafah, dan Mutiara turut mendampingi guru-guru dalam praktik pembuatan media pembelajaran menggunakan Canva. Peserta workshop, yang terdiri dari guru-guru UPT SMP Negeri 4 Takalar, diajak untuk mencoba membuat desain media pembelajaran kreatif dengan aplikasi Canva.

    Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memanfaatkan teknologi digital, khususnya aplikasi Canva, sebagai media pendukung pembelajaran agar lebih menarik, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan generasi digital saat ini.

    Melalui workshop ini, diharapkan guru-guru mampu mengembangkan kreativitas serta keterampilan digital dalam menunjang proses pembelajaran yang inovatif di kelas. (Realese)

  • Aliansi KERAMAT Makassar : Kapolri dan DPR Harus Bertanggung Jawab Atas Kekacauan Indonesia (Berita MPI)

    MAKASSAR, MediaPATRIOT.CO.ID – Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) Makassar yang tergabung lembaga didalamnya adalah GRD, SPMP, DPC GMNI Makassar, PMKRI Gowa melakukan aksi unjuk rasa sebagai sikap politik atas apa yang terjadi didalam negeri, aksi tersebut merupakan aksi jilid ke 5 di Pertigaan Jalan Alauddin-Pettarani Koat Makassar, Senin (1/9/2025).

    Orasi Jenderal Lapangan, Bung Leksan yang merupakan Sekretaris Umum DPC GMNI Makassar mengatakan bahwa situasi yang sedang kacau seperti saat ini dimana terjadi aksi besar-besaran, pembakaran gedung pemerintahan hingga penjarahan di berbagai kota dan daerah di Indonesia, kami menganggap Kapolri dan DPR bertanggung jawab penuh atas seluruh kekacauan yang terjadi saat ini.

    “Situasi yang sedang kacau seperti saat ini dimana terjadi aksi besar-besaran, pembakaran gedung pemerintahan hingga penjarahan di berbagai kota dan daerah di Indonesia, kami menganggap Kapolri dan DPR bertanggung jawab penuh atas seluruh kekacauan yang terjadi saat ini, bagaimana tidak bahwa DPR yang menyulut api amarah rakyat Indonesia lalu kemudian diperparah oleh tindakan aparat pengamanan yang menggilas tubuh seorang ojol menggunakan kendaraan taktis brimob hingga pada akhirnya ojek online tersebut yang bernama Affan Kurniawan meninggal dunia”, jelasnya.

    Lanjutnya, ia pun menjelaskan bahwa kedatangan KAPOLRI ke keluarga korban dengan meminta maaf hanya sebagai obat penenang saja, permintaan maaf tanpa memperbaiki sistem tidak akan merubah apapun.

    “Kedatangan KAPOLRI ke keluarga korban dengan meminta maaf hanya sebagai obat penenang saja, permintaan maaf tanpa memperbaiki sistem tidak akan merubah apapun, makanya saya sampaikan bahwa situasi kacau hari ini itu akibat dari tindakan DPR dan diperparah lagi oleh tindakan brutal keamana aparat kepolisian sehingga terjadilah situasi kekacauan ini yang sudah tidak dapat dikendalikan, bukan rakyat yang disalahkan.
    Salah satu cara untuk mengatasi dan menghentikan kekacauan ini adalah dengan cara Presiden harus mencopot KAPOLRI dan atau tidak KAPOLRI, Listyo Sigit Prabowo harus mundur sendiri sebagai tanggung jawab moral”, tegasnya. (Rls)

  • Konspirasi Dibalik Tambang Emas Ilegal Di Hutan Belantara Kabupaten Gowa (Berita MPI)

    Penulis : Maskur Tutu Patriot

    Gambar ilustrasi galian tambang emas

    GOWA, MediaPATRIOT.CO.ID – Hutan Belantara Kabupaten Gowa tepatnya di Desa Batuma’lonro menjadi buah bibir kalangan masyarakat, dari indahnya alam sebagai paru paru dunia khususnya untuk bagian Sulawesi Selatan ternyata ada hal yang membuat heboh dengan munculnya beberapa lubang dan camp yang dinilai itu bagian dari praktik pertambangan emas ilegal.

    Puluhan pekerja tambang emas dari suku yang berbeda setiap harinya disinyalir melakukan aktifitasnya dengan memakai peralatan pertambangan seperti tabung oksigen dan peralatan lainnya.

    “Dari sekitar 4 sampai 5 lubang galian ada berkisar puluhan orang penambang, mereka dilengkapi peralatan seadanya yang dikirim melalui seseorang, puluhan penambang itu merupakan dari suku yang berbeda, ada dari suku Jawa ada juga dari Suku Makassar”, ujar seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Kamis (28/08/2025).

    Dari hasil penelusuran crew Media Patriot.co.id, melalui beberapa sumber informasi, ternyata terindikasi ada sejumlah oknum dibalik praktik pertambangan emas ilegal ini yang melakukan Konspirasi, dimulai dari Oknum Donatur, Oknum Fasilitator dan Mediator, Oknum Koordinasi, Oknum Pemasaran Hasil Tambang, Maka dari itu Pihak DPR RI, Menteri ESDM, Kapolri, Panglima TNI khususnya Presiden Prabowo Subianto Agar segera menertibkan Praktik Tambang Emas Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan menjerat oknum oknum yang terlibat di dalamnya sesuai hukum yang berlaku. (MT – Patriot)… Bersambung

  • Pemasok Material Pembangunan Bendungan Jenelata Gowa Laporkan PT. Garton Pridcast (Berita MPI)

    Penulis : Maskur Tutu

    Ketgam : Batching Plant PT. Garton Pridcast Indonesia

    GOWA, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Pembangunan Bendungan Jenelata Kabupaten Gowa yang merupakan Proyek Strategis Nasional yang berada di 4 (empat) Desa yaitu Desa Tanakaraeng, Desa Moncongloe dan Desa Patalikang Kecamatan Manuju dan Desa Bissoloro Kec. Bungaya Kabupaten Gowa.

    Kontrakan Pembangunan bendungan Jenelata Gowa ada beberapa yakni KSO PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) bersama PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan CAMC Engineering Co., Ltd dari China dan PT.Garton Pridcast Indonesia sebagai sub Kontrak dari KSO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) , kami suplai meterial dari PT.Garton Pridcast Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Muh Imanuddin Akmal

    Suplayer Material Pasir Campuran Kusnady mengatakan bahwa,” kami memakai Rekomendasi dari Kepala Koordinator Balai Pombengan PUPR Sulsel Fahmi untuk pemakaian Material sehingga kami mengadakan sesuai dari sampel dan rekonstruksi” ujarnya.

    Adanya unsur pengecualian dalam memasukkan material ke lokasi pekerjaan bendungan jenelata, sedangkan sesuai dari PO yang kami pegang untuk pesanan material itu sudah ada dua bulan, sebelumnya kami pernah ada pembayaran dari PT.Garton Pridcast Indonesia,

    Sementara di belakang di munculkan persoalan terkait dengan material yang kami masukkan untuk memanipulasi material, seakan akan material yang saya masukkan itu bermasalah,

    Sedangkan yang lain itu semua material yang masuk di pekerjaan bendungan Jenelata, bermasalah alias Ilegal tak memiliki Izin Resmi,(IUP) penambangan, jadi bagaimana bisa masuk di pengujian kelayakan pemakaian material yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)

    “Kami dari suplayer material mencurigai kepada pihak PT.Garton Pridcast Indonesia ada niat tidak mau melakukan pembayaran terhadap material kami sehingga menuduh tim kami ada permainan dan di anggap ada masalah malah dari pihak PT.Garton Pridcast Indonesia ada masalah

    Sedangkan PO yang kami pegang Surat Perjanjian Kerja (SPK) apabila material sudah masuk sesuai volume dari PO maka kewajiban dari PT.Garton Pridcast Indonesia untuk segera melakukan pembayaran, bukan melakukan blunder dan membuat konflik yang seakan akan tim saya bermasalah, tegas Kusnady

    Lebih lanjut di sampaikan bahwa,” hal ini sudah saya laporkan kepihak yang berwajib, yakni di Unit Tipidter Krimsus Polda Sulsel untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan, karna ini menyangkut dengan anggaran kami yang di keluarkan sangat banyak, bahkan Miliaran anggaran biaya mulai penambangan material, pengangkutan sampai dengan melibatkan semua unsur untuk melancarkan distribusi material, Tutupnya

    Sementara itu dari Haris Kepala BP (Cabang) PT. Garton Pridcast Indonesia yang di konfirmasi terkait adanya pengecualian dalam pengadaan Matarial tersebut, mengatan bahwa,” tidak seperti itu pak, semua pemasok meterial di mata kami tetap sama tidak ada pengecualian

    “Saya berteman baik sama pak Kusnady itu pak, Beliau tidak mengikuti prosedur yang ada, silahkan kita tanya ke pak Adi, untuk komunikasi dengan pihak kami, jawab Haris saat di konfirmasi melalui via telepon selularnya, Siang Jum’at 15/08. (MT)

  • Masyarakat Polsel : Tambang Ciptakan Pemberdayaan, Membantu Produktifitas Lahan dan Penunjang Pembangunan Daerah (Berita MPI)

    Penulis : Maskur Tutu

    Gambar : Karikatur Infrastruktur Menjadi Penunjang Perekonomian Lokal

    Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Tambang Galian C yang berkoordinat di Kelurahan Bulukunyi dan Kelurahan Bontokadatto Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar akhir akhir ini menjadi buah bibir dari berbagai kalangan dan elemen.

    Pro dan Kontra sejatinya menjadi perbincangan serius sehingga media ini mencoba menulusuri seperti apa dengan dampak Tambang yang beroperasi di Polongbangkeng Selatan ??

    Dari hasil wawancara ke sejumlah masyarakat lokal melalui sistem acak yang bermukim di sekitar lokasi tambang galian C (Batu, Tanah) hampir keseluruhan mengungkapkan dampak positifnya lebih banyak dari pada dampak negatifnya.

    “Dampak Positifnya itu sangat jelas, baik itu pada sektor pemberdayaan masyarakat lokal, seperti menciptakan lapangan kerja buruh harian dan membantu menciptakan pembukaan lahan produktif pertanian baru maupun menjadi lokasi pemukiman tempat tinggal baru (Rumah)”, Ujar warga Bontokadatto inisial “AW” kepada media, Senin (28/07/2025).

    Tak sampai disitu, melalui hasil wawancara dari masyarakat lokal yang bermukim disekitar lokasi tambang berbeda mengutarakan pendapat spontan bahwa ketika tidak ada tambang maka akan berdampak mengganggu kelancaran pembangunan Daerah di Takalar

    “Kabupaten Takalar saat ini sangat membutuhkan Batu dan Tanah Timbunan pada sektor pembangunan berkelanjutan, baik itu di sektor sarana pertanian maupun sektor infrastruktur lainnya, tentunya ketika kita mengacu kepada pandangan dampak, saya kira dengan ketersediaan tambang justru lebih besar dampak positifnya dari pada dampak negatifnya, apalagi melalui kasat mata, masyarakat lokal yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan dan berpenghasilan menengah kebawah kadang bekerja manual untuk menjual batu dari sisa sisa bekas galian ke sopir sopir truk untuk menjadikan pundi pundi Rupiah bagi kebutuhan keseharian keluarga anak istrinya”, jelas inisial (NA).

    Menambahkan, dirinya mengatakan “Dari segi dampak negatifnya saya anggap tidak terlalu urgent, cuman saja terkadang itu heboh ketika ada segelintir dan sebagian kecil orang yang memiliki kepentingan sendiri yang tidak terpenuhi baik itu karna faktor kecemburuan social maupun orang yang hanya memandang dan menjustice tambang dari segi negatifnya saja tanpa memikirkan dampak positifnya secara umum untuk masyarakat Takalar atau kata lain masih memiliki kemampuan berfikir secara dangkal tanpa mempertimbangkan pembangunan Daerah yang berkelanjutan dari berbagai sektor, baik itu pertanian dan pemukiman”, tutupnya. (*)

  • Masyarakat dan Pengawas Komitmen Kawal Kualitas Pekerjaan Irigasi D.I Pamukkulu Takalar (Berita MPI)

    Penulis : Maskur Tutu

    Gambar Pengawas, Masyarakat dan Material Proyek Irigasi D.I Pamukkulu

    TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Upaya menjaga kualitas pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu di Kabupaten Takalar terus diperkuat, masyarakat Desa Bontomanai kini berperan aktif mendampingi pihak pelaksana dan pengawas proyek demi memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar.

    Sabtu (19/07/2025), Kamal Rajamuda Daeng Tojeng, warga sekaligus tokoh masyarakat Bontomanai, bersama pengawas direksi dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ), Sopyan Nur, ST., meninjau langsung proses pengerjaan di lapangan. Mereka memeriksa secara detail material yang digunakan, termasuk kualitas batu dan pasir yang menjadi komponen penting dalam struktur irigasi.

    “Setelah kami lihat bersama, semua material yang digunakan sangat baik. Batu gunung yang digunakan bersih, tidak bercampur tanah. Pasirnya pun sesuai spesifikasi. Ini membuat kami sebagai warga merasa lebih tenang,” ujar Daeng Tojeng, Senin (21/07/2025).

    Sebelumnya, Daeng Tojeng sempat mempertanyakan keberadaan tumpukan batu yang terlihat tercampur dengan tanah. Namun setelah diklarifikasi langsung di lapangan, diketahui bahwa batu tersebut tidak digunakan untuk struktur irigasi, melainkan hanya untuk akses jalan menuju lokasi pekerjaan.

    “Sempat ada miss komunikasi, tapi sekarang sudah jelas. Material utama yang dipakai di proyek utama benar-benar sesuai standar. Kami terus mengawasi karena kami juga yang akan menikmati hasilnya nanti,” lanjutnya.

    Menurutnya, peran aktif warga dalam mengawal proyek sangat penting, apalagi irigasi ini akan menjadi sumber kehidupan bagi petani di Bontomanai.

    “Saya berterima kasih kepada pemerintah, khususnya BBWS-PJ yang sudah menghadirkan proyek ini. Irigasi ini akan meningkatkan produktivitas pertanian kami,” tambahnya.

    Sopyan Nur, ST., pengawas direksi proyek, mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam mengawal pengerjaan. Ia memastikan seluruh proses sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

    “Kami komitmen tidak menggunakan material yang tidak sesuai. Jika pun pernah ada material yang dipertanyakan, itu tidak dipakai dalam struktur utama dan hanya digunakan untuk keperluan akses jalan,” ujar Sopyan.

    Ia menambahkan, proyek ini juga memberdayakan tenaga lokal agar masyarakat turut merasakan manfaat secara ekonomi, sembari memperkuat pengawasan di lapangan.

    “Saya sendiri asli Takalar. Saya tidak ingin pekerjaan ini bermasalah di kemudian hari. Kualitas adalah prioritas kami,” tegasnya.

    Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan melalui optimalisasi infrastruktur pertanian.

    Dilaksanakan oleh PT Jaya Etika Beton dan dibiayai melalui APBN 2025, proyek ini bernilai Rp29,8 miliar. Berdasarkan kontrak HK.02.01/AU8 3/68/V/2025, pekerjaan dijadwalkan selesai dalam 210 hari, mulai 23 Mei hingga 18 Desember 2025. (MT)

  • Tambang Ilegal Galian C Takalar Jadi Pemasok Material Sejumlah Proyek Strategis, Polda Sulsel Diminta Tegas Tertibkan Lokasi dan Periksa Rekanan (Berita MPI)

    Penulis : Maskur Tutu – Patriot

    Foto : Ilustrasi Tambang Ilegal Galian C

    Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Puluhan tambang ilegal galian C yang tersebar di wilayah hukum Polres Takalar menjadi pembahasan serius dari berbagai kalangan dan elemen masyarakat, hal ini diduga telah lama dijadikan ajang bisnis berkedok tanpa izin jelas dari sejumlah pengelola tambang yang sampai saat ini pihak Polres Takalar melalui Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) masih terkesan tidak peduli dan lemah terhadap keselamatan dampak lingkungan maupun regulasi pertambangan mulai dari izin galian, pengangkutan bahkan penjualan.

    Dari hasil pantauan Crew Media Patriot, hampir keseluruhan tambang ilegal yang tersebar di Polongbangkeng Selatan, Polongbangkeng Utara sampai Galesong menjadi pemasok material terbesar kepada berbagai perusahaan pihak ketiga (Rekanan) dalam pengerjaan proyek proyek strategis APBN seperti pembangunan Bendungan, Kebutuhan material Batching Plant bahkan Pembangunan Irigasi dari berbagai Kabupaten berbeda di Sulsel dengan pengelolaan anggaran negara yang fantastis.

    Disisi lain, rekanan pihak ketiga (Kontraktor) yang menjadi pengelola anggaran Negara seakan merasa kebal hukum dengan pemakaian material seperti Pasir dan Batu yang sejatinya harus melalui tambang dengan kepemilikan perizinan yang jelas justru tidak mengindahkan peraturan perundang undangan yang berlaku dengan terkesan sengaja melanggarnya tanpa peduli akan proses hukum di Republik ini, dari sejumlah proyek itu diduga kuat melalui proses hasil tender Kementerian PUPR (Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Je’neberang).

    “Polda harus turun tangan dan bertindak tegas untuk penertiban puluhan lokasi tambang galian C yang tanpa perizinan jelas (Ilegal) di Kabupaten Takalar karna telah berdampak juga terhadap lingkungan masyarakat sekitar, selain itu kami meminta setiap perusahaan atau kontraktor agar di audit perihal pemakaian material pertambangannya, karena kental dugaan pihak rekanan telah berkonspirasi dengan sejumlah penambang ilegal dalam menyuplai kebutuhan material”, Tegas Azis Kio’ Ketua DPC Takalar Lembaga WALHI Sulsel (Wahana Lingkungan Hidup WALHI Sulsel), Selasa (08/07/2025).

    Sampai berita ini terbit, Pihak Polda Sulsel, Rekanan dan pihak Balai Pompengan Je’neberang belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (MT)

  • Kepala Balai Pompengan Je’neberang Wajib Berikan Sanksi Tegas Terhadap ASN Yang Bermain Proyek (Berita MPI)

    Penulis : Maskur Tutu – Patriot

    Gambar Doc : Gerakan Mahasiswa Makassar

    Sulsel, MediaPATRIOT.CO.ID – Diatur dalam peraturan perundang undangan, khususnya peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terkait larangan terlibat langsung dan larangan menjadi perantara baik dalam konteks makelar proyek dan pelaksana untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain yang termasuk dalam konteks pengadaan barang dan jasa pemerintah, Balai Pompengan Je’neberang Provinsi Sulawesi Selatan wajib memberikan sanksi tegas terhadap pegawai ASN yang tidak terfokus kepada tugas utama mereka sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara.

    Mengacu kepada sejumlah proyek yang digelontorkan pemerintah melalui anggaran APBN di Wilayah Kerja BBWS Pompengan Je’neberang, berhembus kabar adanya indikasi kuat nama oknum ASN yang memiliki posisi strategis dan bersentuhan langsung dengan kontraktor senantiasa memainkan perannya bermain dibelakang layar untuk menjadi perantara dalam mendapatkan keuntungan pribadi atau sekelompok orang melalui berbagai cara tanpa mengindahkan tupoksinya yang sesungguhnya sebagai abdi negara.

    “Seharusnya Balai Pompengan Je’neberang rutin melakukan penyegaran roda organisasi agar ASN yang diduga selama ini senantiasa bermain dalam lingkaran proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah di proyek strategis Sulawesi Selatan dapat diminimalisir kecenderungannya memainkan perannya”, Tegas Rian Rifaldi salah satu aktivis dan penggerak Gerakan Mahasiswa, Sabtu (28/06/2025).

    Menambahkan, “Bagi ASN yang terlibat langsung ataupun jadi perantara bermain proyek harus ditindak tegas melalui sanksi disiplin dan pemecatan, perihal nama oknum telah kami kantongi yang hampir setiap tahunnnya nama itu heboh diperbincangkan di berbagai elemen, dan suatu saat kami akan buka itu melalui Gerakan Mahasiswa”, jelasnya.

    Sampai berita ini tayang, pihak Balai Pompengan Je’neberang belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (MT)

  • Kepala Balai Pompengan Je’neberang Wajib Berikan Sanksi Tegas Terhadap ASN Yang Bermain Proyek (Berita MPI)

    Penulis : Maskur Tutu – Patriot

    Gambar Doc : Gerakan Mahasiswa Makassar

    Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Diatur dalam peraturan perundang undangan, khususnya peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terkait larangan terlibat langsung dan larangan menjadi perantara baik dalam konteks makelar proyek dan pelaksana untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain yang termasuk dalam konteks pengadaan barang dan jasa pemerintah, Balai Pompengan Je’neberang Provinsi Sulawesi Selatan wajib memberikan sanksi tegas terhadap pegawai ASN yang tidak terfokus kepada tugas utama mereka sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara.

    Mengacu kepada sejumlah proyek yang digelontorkan pemerintah melalui anggaran APBN di Wilayah Kerja BBWS Pompengan Je’neberang, berhembus kabar adanya indikasi kuat nama oknum ASN yang memiliki posisi strategis dan bersentuhan langsung dengan kontraktor senantiasa memainkan perannya bermain dibelakang layar untuk menjadi perantara dalam mendapatkan keuntungan pribadi atau sekelompok orang melalui berbagai cara tanpa mengindahkan tupoksinya yang sesungguhnya sebagai abdi negara.

    “Seharusnya Balai Pompengan Je’neberang rutin melakukan penyegaran roda organisasi khususnya di Rawa 3 agar ASN yang diduga selama ini senantiasa bermain dalam lingkaran proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat diminimalisir kecenderungannya memainkan perannya”, Tegas Rian Rifaldi salah satu aktivis dan selaku penggerak gerakan mahasiswa, Sabtu (28/06/2025).

    Menambahkan, “Bagi ASN yang terlibat langsung ataupun jadi perantara bermain proyek harus ditindak tegas melalui sanksi disiplin dan pemecatan, perihal nama oknum telah kami kantongi yang hampir setiap tahunnnya nama itu heboh diperbincangkan di berbagai elemen, dan suatu saat kami akan buka itu melalui gerakan mahasiswa”, jelasnya.

    Sampai berita ini tayang, pihak Balai Pompengan Je’neberang belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (MT)

  • Dinas Pertanian Takalar Identifikasi Usulan Prioritas Jaringan Tersier D.I Pamukkulu, GP3A dan IP3A Berperan Penting (Berita MPI)

    Penulis : Maskur Tutu – Patriot

    Gambar Doc : Foto Jaringan Irigasi  Tanah D.I Pamukkulu

    Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Dengan efektifnya daya tampung Bendungan Pamukkulu Kabupaten Takalar yang diharapkan memiliki manfaat besar pada sektor pertanian Kabupaten Takalar, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian/Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Takalar terus berupaya meningkatkan ketersediaan air baku untuk lahan pertanian demi meningkatkan Indeks Pertanaman (IP).

    “Dinas Pertanian Kabupaten Takalar sementara melakukan identifikasi jaringan irigasi tersier untuk sasaran ketersediaan air baku untuk lahan pertanian yang dianggap sangat penting sebagai konektivitas air dari Primer dan Sekunder sampai ke lahan lahan pertanaman petani untuk meningkatkan Indeks Pertanaman (IP)”, Ujar Kepala Dinas Pertanian Takalar Drs. H. Parawangsa, M.Si, Jum’at (27/06/2025).

    Parawangsa menambahkan, beberapa sudah di usulkan melalui aplikasi SIPURI (Sistem Informasi Irigasi) dibawah kendali Kementerian PUPR dan tentunya terus mengidentifikasi jaringan tersier untuk memverifikasi perencanaan yang akan menjadi prioritas kegiatan.

    “Beberapa sudah diusulkan melalui aplikasi SIPURI (Sistem Informasi Irigasi) dengan harapan data dapat terkoneksi secara maksimal dengan Kementerian PUPR, Untuk Bendungan Pamukkulu sendiri yang masih banyak jaringan irigasi tanah dan sebagai  prioritas usulan, kami harap bentuk dukungan sinergi dari Kelompok GP3A dan IP3A agar kegiatan ini dapat tepat sasaran dengan sistem perencanaan melalui verifikasi dan Validasi yang terintegrasi”, tutupnya. (MT)

  • RSUD HPDN Terapkan Pelayanan Prima Dan Ketersediaan Darah Transfusi Bagi Pasien (Berita MPI)

    Penulis : Maskur Tutu – Patriot

    Gambar Doc : Foto BLUD RSUD Haji Padjonga Daeng Ngalle

    Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Rumah Sakit Haji Padjonga Daeng Ngalle (RSUD HPDN) Kabupaten Takalar yang dinahkodai oleh dr. H. Ruslan Ramli M, Adm Kes, senantiasa menerapkan Pelayanan Prima melalui Tim Medis Profesional serta memastikan ketersediaan darah transfusi bagi pasien yang membutuhkan.

    Upaya penerapan yang dilakukan oleh Tim medis Rumah Sakit Umum Daerah HPDN tentunya melalui Komunikasi efektif terhadap pasien, baik itu dari segi perhatian, tindakan, sikap, kemampuan, tanggung jawab serta respons cepat terhadap kebutuhan pasien.

    “Tentunya Kami Terus Berupaya Dalam Menerapkan Pelayanan Prima yang Nyaman dan Aman Bagi Pasien Dengan Berbagai Sektor Baik itu dari segi Kemampuan, tanggung jawab, respons cepat, tindakan, komunikasi efektif dari tim medis serta ketersediaan kebutuhan pasien yang tentunya mengutamakan segi kebersihan”, ujar Direktur RSUD HPDN dr. H. Ruslan Ramli, Rabu (25/06/2025)

    Selain Upaya Pelayanan Prima dari tim medis yang senantiasa diterapkan oleh pihak RS HPDN, Ketersediaan Darah Transfusi bagi Pasien juga menjadikan Rumah Sakit ini menciptakan pengalaman Positif dan Kepuasan tersendiri dari Para Pasien, sebut saja UTDRS HPDN telah berperan penting dalam Penyediaan Darah melalui proses pengolahan darah menjadi komponen darah dan menyimpannya untuk digunakan saat dibutuhkan, Pendistribusian Darah dan Komponen Darah kepada pasien yang membutuhkan, Pendeteksian Screening Infeksi, Pemeriksaan Uji Cocok serasi Darah untuk memastikan kecocokan transfusi serta Penanganan Reaksi Transfusi dalam melakukan identifikasi dan penganan reaksi transfusi yang mungkin terjadi. (MT)

  • Daya Tampung Bendungan Pamukkulu Telah Efektif, Jaringan Tersier Tanggung Jawab Siapa ?? Petani Mengeluh (Berita MPI)

    Gambar Doc Patriot ; Sekunder

    Penulis : Maskur Tutu – Patriot

    Takalar, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Bendungan Pamukkulu yang terletak di Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan dengan sasaran pemanfaatan dapat mengairi irigasi seluas 6.188 ha dengan Indeks Penanaman (IP) dari 183 persen menjadi 280 persen, bermanfaat untuk penyediaan air baku Kabupaten Takalar 160 liter/detik juga sebagai pengendali banjir, Konservasi Sumber Daya Air, menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air 4,3 MW dan Pengembangan Pariwisata diketahui memiliki daya tampung efektif 77,62 Juta m3 dengan luas genangan 460 ha.

    Air Bendungan Pamukkuku yang mengalir dari Hulu ke Hilir dengan mencakup saluran irigasi primer sepanjang 16,68 km yang terkoneksi dengan saluran suplesi dan sekunder tentunya diharapkan memiliki manfaat yang besar terutama pada sektor pertanian Kabupaten Takalar.

    Gambar Doc Patriot : Air Bendungan Pamukkulu Terbuang Percuma Tanpa Adanya Jaringan Tersier


    Dengan efektifnya tampungan air pada Bendungan Pamukkulu di tahun 2025 ini, masih saja memiliki kendala berarti bagi mayoritas petani di Kabupaten Takalar dengan minimnya sarana jaringan tersier untuk dapat mengairi persawahan mereka sehingga hanya sebagian kecil lahan pertanian yang dapat menikmati air dari Bendungan Pamukkulu.

    Membahas soal tanggung jawab siapa..??, tentunya tidak lain ialah instansi terkait yakni Dinas Pertanian Kabupaten Takalar dan Bidang SDA Kabupaten Takalar Sebagai rujukan dari Dirjen Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Je’neberang.

    “Masih banyak petani yang belum merasakan manfaat dari air Bendungan Pamukkulu secara maksimal, seperti lahan pertanian yang tidak memiliki jaringan tersier dan berjarak cukup jauh dari sekunder menjadi kendala berarti bagi pertanaman kami apalagi disaat musim kemarau seperti sekarang untuk Musim Tanam ke 2 dan ke 3”, Ujar Dg Rurung salah satu petani, Jum’at (20/06/2025).

    Dirinya menambahkan, “Kami harap instansi terkait dapat mencarikan solusi berarti perihal sarana jaringan tersier agar pemanfaatan air Bendungan Pamukkulu ke persawahan petani dapat efektif, untuk itu seharusnya pihak pemerintah merujuk kepada usulan murni Petani atau P3A, GP3A ataupun IP3A agar dapat dijadikan prioritas utama realisasi kegiatan sehingga tidak menimbulkan polemik dan dapat mengantisipasi dugaan penyalahgunaan anggaran seperti yang marak terjadi akhir akhir ini atas ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab”, Harapnya.

    Sampai Berita ini tayang, pihak SDA Kabupaten Takalar dan Dinas Pertanian Takalar belum dapat dikonfirmasi. (MT)

  • Relung Bathin Seorang Jurnalis (Berita MPI)

    Pengarang : MT Patriot
    Judul : Relung Bathin Seorang Jurnalis

    SULSEL, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Siang telah berlalu, senja sore pun tiba menjelang datangnya malam, selimut langit yang mulai gelap disertai gerimis hujan menjadikan perasaan tak karuan dan berkecamuk meretapi takdir berputarnya roda kehidupan yang sejatinya adalah kenyataan pahit yang dirasakan oleh salah satu kuli tinta (MT).

    Rasa rindu dan harapan yang tak mampu digenggamnya dengan mudah karena faktor aspek ketidak sempurnaan insan menjadi kelemahan berarti, khalayak penting yang hanya bisa berpasrah dengan memohon ridho Sang Kuasa merupakan satu satunya motivasi dirinya untuk bangkit mengubah takdir yang setiap berputarnya waktu memikul beban fikiran yang sangat berlebihan.

    Dari segi kesehariannya, hanya dua warna yang dianggapnya sebagai bahan renungan, menjadi bahan hiburan, menjadi bahan canda tawa.. Corak Paduan Yellow Blue merupakan warna indah yang telah terpancar dan tertanam dari sanubari bathin seorang pewarta yang memiliki gelaran MT Patriot.

    Larut malam pun tiba tanpa adanya Bintang yang menyinari malam ini, apakah ini merupakan pertanda pupusnya harapan seorang Jurnalis ?? apakah ini merupakan pertanda pudarnya corak indah Kuning Biru yang sudah 7 bulan bersinar sejak terlahirnya pada tanggal 22/09/2024 dengan penuh suka duka ?? wallahu alam.. Hanya Allah Sang Maha Mengetahui takdir ciptaannya..

    Seiring Berjalannya waktu, badai dan gelombang terus menggoyah harapan itu secara perlahan baik itu melalui financial, hubungan kekerabatan, pekerjaan, keluarga dan status social yang serba kekurangan terus mengikis keindahan pancaran Yellow Blue dimana pada akhirnya semuanya benar benar pupus di pertengahan jalan dengan guncangan kegelapan yang hanya menyisahkan kenangan singgasana impian yang tak dapat tergapai, Minggu (27/04/2025). THE END..

  • Kejari Takalar Diduga Lamban Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana PEN 9 Miliar Sentra UMKM (Berita MPI)

    TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, senilai Rp 9 miliar, menuai sorotan.

    Proyek yang didanai melalui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini mangkrak dan belum dimanfaatkan, memunculkan pertanyaan terkait pertanggung jawaban anggaran.

    Sejak bergulir sekitar dua bulan lalu, tim penyidik Kejari Takalar telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mereka di antaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wahab ST, Kepala Bidang Cipta Karya, serta tiga Kepala Desa dari Pa’la’lakang, Tamasaju, dan Aeng Batu-batu. Selain itu, Kepala Bidang Aset Sekretariat Daerah (Setda) Takalar juga turut diperiksa.

    Pasca perayaan Idul fitri, penyidik kembali memperdalam keterangan dengan memanggil dua nama penting lainnya, yaitu mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar, Muksin Tiro, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP). Keduanya terpantau hadir di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Takalar.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Takalar, Andi Dian Bausad, SH, saat dikonfirmasi awak media, mengarahkan untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

    “Waalaikumsalam, silakan konfirmasi ke Pak Kasi Intel terkait informasi lebih lanjut,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Senin (21/4/2025).

    Sementara itu, Kasi Intel Kejari Takalar, Musdar, SH, membenarkan bahwa penanganan perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan. “Masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

    Lambannya penanganan kasus ini menuai kritik dari kalangan organisasi masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak menilai Kejari Takalar bergerak lambat dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran miliaran rupiah tersebut.

    “Sudah hampir dua bulan kasus sentra UMKM ini ditangani Kejari Takalar, dan puluhan saksi telah dimintai keterangan. Namun, statusnya masih misterius karena masih dalam tahap penyelidikan. Kami menilai Kejari Takalar lambat mengungkap kasus yang menelan anggaran miliaran rupiah, apalagi dana tersebut merupakan dana pinjaman PEN,” tegas perwakilan LSM Perak.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dua perusahaan konstruksi berbeda bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini. Satu perusahaan mengerjakan pembangunan kios di Desa Pa’la’lakang dengan nilai kontrak Rp 2,395 miliar. Sementara itu, perusahaan lainnya mengerjakan proyek serupa di Desa Tamasaju dan Desa Aeng Batu-batu dengan nilai kontrak Rp 3,855 miliar.

    Kondisi bangunan kios UMKM yang terbengkalai dan belum dimanfaatkan, meskipun telah menelan anggaran yang signifikan, menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah. Publik menanti kejelasan dan langkah konkret dari Kejari Takalar dalam menuntaskan kasus ini. (MT/Rls)

  • Kejari Takalar Diduga Lamban Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana PEN 9 Miliar Sentra UMKM (Berita MPI)

    TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, senilai Rp 9 miliar, menuai sorotan.

    Proyek yang didanai melalui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini mangkrak dan belum dimanfaatkan, memunculkan pertanyaan terkait pertanggung jawaban anggaran.

    Sejak bergulir sekitar dua bulan lalu, tim penyidik Kejari Takalar telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mereka di antaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wahab ST, Kepala Bidang Cipta Karya, serta tiga Kepala Desa dari Pa’la’lakang, Tamasaju, dan Aeng Batu-batu. Selain itu, Kepala Bidang Aset Sekretariat Daerah (Setda) Takalar juga turut diperiksa.

    Pasca perayaan Idul fitri, penyidik kembali memperdalam keterangan dengan memanggil dua nama penting lainnya, yaitu mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar, Muksin Tiro, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP). Keduanya terpantau hadir di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Takalar.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Takalar, Andi Dian Bausad, SH, saat dikonfirmasi awak media, mengarahkan untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

    “Waalaikumsalam, silakan konfirmasi ke Pak Kasi Intel terkait informasi lebih lanjut,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Senin (21/4/2025).

    Sementara itu, Kasi Intel Kejari Takalar, Musdar, SH, membenarkan bahwa penanganan perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan. “Masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

    Lambannya penanganan kasus ini menuai kritik dari kalangan organisasi masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak menilai Kejari Takalar bergerak lambat dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran miliaran rupiah tersebut.

    “Sudah hampir dua bulan kasus sentra UMKM ini ditangani Kejari Takalar, dan puluhan saksi telah dimintai keterangan. Namun, statusnya masih misterius karena masih dalam tahap penyelidikan. Kami menilai Kejari Takalar lambat mengungkap kasus yang menelan anggaran miliaran rupiah, apalagi dana tersebut merupakan dana pinjaman PEN,” tegas perwakilan LSM Perak.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dua perusahaan konstruksi berbeda bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini. Satu perusahaan mengerjakan pembangunan kios di Desa Pa’la’lakang dengan nilai kontrak Rp 2,395 miliar. Sementara itu, perusahaan lainnya mengerjakan proyek serupa di Desa Tamasaju dan Desa Aeng Batu-batu dengan nilai kontrak Rp 3,855 miliar.

    Kondisi bangunan kios UMKM yang terbengkalai dan belum dimanfaatkan, meskipun telah menelan anggaran yang signifikan, menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah. Publik menanti kejelasan dan langkah konkret dari Kejari Takalar dalam menuntaskan kasus ini. (MT/Rls)

  • Kejari Takalar Diduga Lamban Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana PEN 9 Miliar Sentra UMKM (Berita MPI)

    TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, senilai Rp 9 miliar, menuai sorotan.

    Proyek yang didanai melalui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini mangkrak dan belum dimanfaatkan, memunculkan pertanyaan terkait pertanggung jawaban anggaran.

    Sejak bergulir sekitar dua bulan lalu, tim penyidik Kejari Takalar telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mereka di antaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wahab ST, Kepala Bidang Cipta Karya, serta tiga Kepala Desa dari Pa’la’lakang, Tamasaju, dan Aeng Batu-batu. Selain itu, Kepala Bidang Aset Sekretariat Daerah (Setda) Takalar juga turut diperiksa.

    Pasca perayaan Idul fitri, penyidik kembali memperdalam keterangan dengan memanggil dua nama penting lainnya, yaitu mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar, Muksin Tiro, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP). Keduanya terpantau hadir di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Takalar.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Takalar, Andi Dian Bausad, SH, saat dikonfirmasi awak media, mengarahkan untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

    “Waalaikumsalam, silakan konfirmasi ke Pak Kasi Intel terkait informasi lebih lanjut,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Senin (21/4/2025).

    Sementara itu, Kasi Intel Kejari Takalar, Musdar, SH, membenarkan bahwa penanganan perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan. “Masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

    Lambannya penanganan kasus ini menuai kritik dari kalangan organisasi masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak menilai Kejari Takalar bergerak lambat dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran miliaran rupiah tersebut.

    “Sudah hampir dua bulan kasus sentra UMKM ini ditangani Kejari Takalar, dan puluhan saksi telah dimintai keterangan. Namun, statusnya masih misterius karena masih dalam tahap penyelidikan. Kami menilai Kejari Takalar lambat mengungkap kasus yang menelan anggaran miliaran rupiah, apalagi dana tersebut merupakan dana pinjaman PEN,” tegas perwakilan LSM Perak.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dua perusahaan konstruksi berbeda bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini. Satu perusahaan mengerjakan pembangunan kios di Desa Pa’la’lakang dengan nilai kontrak Rp 2,395 miliar. Sementara itu, perusahaan lainnya mengerjakan proyek serupa di Desa Tamasaju dan Desa Aeng Batu-batu dengan nilai kontrak Rp 3,855 miliar.

    Kondisi bangunan kios UMKM yang terbengkalai dan belum dimanfaatkan, meskipun telah menelan anggaran yang signifikan, menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah. Publik menanti kejelasan dan langkah konkret dari Kejari Takalar dalam menuntaskan kasus ini. (MT/Rls)

  • Kejari Takalar Diduga Lamban Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana PEN 9 Miliar Sentra UMKM (Berita MPI)

    TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, senilai Rp 9 miliar, menuai sorotan.

    Proyek yang didanai melalui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini mangkrak dan belum dimanfaatkan, memunculkan pertanyaan terkait pertanggung jawaban anggaran.

    Sejak bergulir sekitar dua bulan lalu, tim penyidik Kejari Takalar telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mereka di antaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wahab ST, Kepala Bidang Cipta Karya, serta tiga Kepala Desa dari Pa’la’lakang, Tamasaju, dan Aeng Batu-batu. Selain itu, Kepala Bidang Aset Sekretariat Daerah (Setda) Takalar juga turut diperiksa.

    Pasca perayaan Idul fitri, penyidik kembali memperdalam keterangan dengan memanggil dua nama penting lainnya, yaitu mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar, Muksin Tiro, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP). Keduanya terpantau hadir di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Takalar.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Takalar, Andi Dian Bausad, SH, saat dikonfirmasi awak media, mengarahkan untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

    “Waalaikumsalam, silakan konfirmasi ke Pak Kasi Intel terkait informasi lebih lanjut,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Senin (21/4/2025).

    Sementara itu, Kasi Intel Kejari Takalar, Musdar, SH, membenarkan bahwa penanganan perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan. “Masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

    Lambannya penanganan kasus ini menuai kritik dari kalangan organisasi masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak menilai Kejari Takalar bergerak lambat dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran miliaran rupiah tersebut.

    “Sudah hampir dua bulan kasus sentra UMKM ini ditangani Kejari Takalar, dan puluhan saksi telah dimintai keterangan. Namun, statusnya masih misterius karena masih dalam tahap penyelidikan. Kami menilai Kejari Takalar lambat mengungkap kasus yang menelan anggaran miliaran rupiah, apalagi dana tersebut merupakan dana pinjaman PEN,” tegas perwakilan LSM Perak.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dua perusahaan konstruksi berbeda bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini. Satu perusahaan mengerjakan pembangunan kios di Desa Pa’la’lakang dengan nilai kontrak Rp 2,395 miliar. Sementara itu, perusahaan lainnya mengerjakan proyek serupa di Desa Tamasaju dan Desa Aeng Batu-batu dengan nilai kontrak Rp 3,855 miliar.

    Kondisi bangunan kios UMKM yang terbengkalai dan belum dimanfaatkan, meskipun telah menelan anggaran yang signifikan, menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah. Publik menanti kejelasan dan langkah konkret dari Kejari Takalar dalam menuntaskan kasus ini. (MT/Rls)

  • Tidak Kantongi Izin Keramaian, Pasar Malam Galesong Labrak Aturan (Berita MPI)

    Penulis : Maskur Tutu – Patriot

    TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Telah beraktifitas pasar malam (korsel) dan wahana permainan di Lapangan Larigau Kecamatan Galesong.

    Dari informasi yang diperoleh, pasar malam tersebut telah berlangsung sejak 18 Oktober 2024.

    Dari pantauan di lapangan, tampak sangat ramai pengunjung yang berdatangan dari berbagai penjuru wilayah.

    Namun, dari informasi yang diperoleh juga, ironisnya pasar malam dan wahana ini ternyata belum mengantongi izin dari pihak kepolisian setempat.

    Fakta sangat disayangkan tentunya. Sebab, pasar malam yang menciptakan keramaian sangat mungkin menyebabkan terjadinya tindak kriminalitas dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.

    Dengan tidak adanya izin, membuat pasar malam ini beroperasi secara ilegal, karna hanya mengantongi izin dari desa.

    Dikonfirmasi, pihak Polsek Galesong mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan rekomendasi karena tempat tersebut masuk titik kampanye rapat umum yang ditetapkan KPU Kabupaten Takalar.

    Dengan menggelar pasar tanpa izin dari kepolisian, maka terindikasi pasar malam ini melanggar pasal 274 KUHP, yang mengatur tentang pidana bagi orang yang mengadakan pesta atau keramaian tanpa izin di tempat umum atau jalan umum. 

    Pasal ini lebih lanjut menyatakan bahwa pelaku dapat dipidana dengan denda paling banyak kategori II, yaitu Rp 10.000.000.

    Selain itu, tindakan ini juga melanggar Perda Kabupaten Takalar No. 08 Tahun 2012.

    Diwawancarai, salah satu Tokoh Pemuda dan aktivis Galesong, Jaya, mengatakan sangat menyayangkan hal ini.

    “Kami berharap bahwa aktivitas yang melibatkan banyak orang ini harus selesai secara administrasi (perizinan) sebelum beraktivitas, sebab negara kita adalah negara hukum yang bertindak atas dasar undang-undang,” katanya.

    “Atas dasar itu kami menghimbau polres Takalar untuk menghentikan aktivitas Wahana dan pasar malam itu, hal ini jika dibiarkan akan menjadi contoh buruk bagi pelaku usaha lainnya yang dengan seenaknya melaksanakan sesuatu yang menghadirkan orang tanpa izin keramaian dari kepolisian,” tambahnya.

    Lebih lanjut Jaya mengatakan memberikan kesempatan kepada Polres Takalar selama 1×24 jam untuk menindak aktivitas ilegal pasar malam ini.

    “Jika hal itu tidak di indahkan, yakin saja kami akan melakukan aksi demonstrasi dan menutup paksa kegiatan yang sangat tidak menghormati APH ini,” katanya.

    “Izin kepala desa hanya menjadi dasar Kepolisan Resort untuk merekomendasi ke Polres setempat untuk mengeluarkan izin,” tambahnya. (MT Patriot)

  • Golkar Panaskan Mesin Politic di Polsel, DM – HHY Semakin Dekat Menuju Kemenangan (Berita MPI)

    Penulis : Maskur Tutu – Patriot

    TAKALAR– Ratusan warga menyambut hangat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin, dalam kampanye dialogis yang digelar minggu (20/10/2024), di Desa Moncongkomba Takalar.

    Kedatangan mereka dengan iring-iringan Comunitas motor Taxy Gabah beserta Tim MS Brother’s menuju Posko Induk Anggota DPRD Takalar Manysur Salam Dg Nakku dari Partai Golkar menambah semangat suasana kampanye.

    Daeng Manye, calon Bupati Takalar, dalam orasinya menyampaikan rasa terima kasih kepada Partai Golkar yang terus menggerakkan mesin politiknya untuk memenangkan pasangan ini dalam Pilkada Takalar 2024.

    Ia menekankan pentingnya perubahan kepemimpinan yang akan membawa banyak manfaat bagi daerah, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur.

    “Rakyat membutuhkan pemimpin baru yang fokus pada perubahan, terutama dalam pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas utama kami,” ujar Daeng Manye dengan penuh keyakinan.

    Ia juga menegaskan pentingnya kerjasama yang baik dengan legislatif agar program-program yang diusulkan dapat berjalan sesuai rencana. “Dukungan dari 32 anggota DPRD Takalar dari total 35 wakil rakyat merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi kami,” tutup Daeng Manye.

    Sementara itu, Hengky Yasin, calon Wakil Bupati, menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang luar biasa meriah dari warga. “Sambutan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berjuang, apalagi waktu menuju Pilkada semakin dekat,” katanya.

    Hengky juga menegaskan bahwa Takalar membutuhkan sosok pemimpin yang tulus dan sungguh-sungguh dalam membawa perubahan ke arah yang lebih baik. “Kami berkomitmen untuk menjadi nahkoda yang membawa Takalar ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD II Golkar Takalar, Zulkarnain Arief, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan Bontomanai yang telah lama rusak parah. Zulkarnain berharap pasangan Daeng Manye-Hengky dapat segera merealisasikan perbaikan ini, mengingat banyak warga yang kecewa dengan janji-janji palsu pemimpin sebelumnya.

    Selain orasi politik, kampanye dialogis ini juga diisi dengan simulasi pencoblosan di hadapan warga Moncongkomba. Pasangan calon juga secara simbolis menerima spanduk posko pemenangan dari Partai Golkar, yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan pengurus Golkar setempat.

    Dengan dukungan besar dari masyarakat, pasangan Daeng Manye-Hengky optimis dapat membawa perubahan signifikan bagi masa depan Takalar. (MT Patriot)