TIM PENYIDIK KONEKSITAS MENETAPKAN 2 (DUA) ORANG SEBAGAI TERSANGKA DALAM PERKARA KONEKSITAS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA TABUNGAN WAJIB PERUMAHAN ANGKATAN DARAT TAHUN 2013 S/D 2020

MediaPATRIOT – Jumat 10 Desember 2021, Tim Penyidik Koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi