9 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Jln Duren Tiga Raya Pancoran.(Berita MPI)

Kodam Jaya, Jaksel – 9 orang terjaring operasi yustisi yang digelar Tiga Pilar Pancoran di Jalan Duren Tiga Raya Pancoran, Kecamatan Pancoran , Jakarta Selatan, Selasa 27/10/2020.

Pelanggaran yang dilakukan ke-9 orang tersebut tidak menggunakan masker, sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan Covid – 19.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Hal ini disampaikan Babinsa kelurahan Pancoran Serda Sakirin saat berada di lokasi operasi yustisi “Hari ini kami tiga pilar Pancoran menggelar operasi yustisi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 khusunya di Kecamatan Pancoran”, kata Sakirin.

“Pada operasi kali ini sebayak 9 orang terjaring karena melanggar protokol kesehatan, mereka tidak menggunakan masker. 8 orang dikenakan sangsi sosial menyapu jalan sedangkan 1 orang lainnya memilh membayar denda sebesar 250.000.-”, ungkapnya.

“Kami akan terus melaksanakan operasi yustisi ini, guna mendisiplinkan warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan”, ujarnya

kita harapkan warga masyarakat tumbuh kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, hal ini demi kesehatan bersama dan mengurangi resiko tertular virus covid-19”, tutup Serda Sakirin Babinsa kelurahan Pancoran.



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan