Bimtek Sistem Informasi Pemda, Abdullah: "Adopsi TIK Guna Keselarasan Satu Data Indonesia"

BANGGAI, MPI_Pelaksana Harian (PLH) Bupati Banggai, Ir. Abdullah Ali, M.Si. mengungkapkan adopsi tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ke dalam sistem tata kelola keuangan daerah bertujuan untuk keselarasan dengan tujuan Pemerintah pusat dalam membentuk satu Data Indonesia.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Pemda), Kamis (29/10), yang digelar di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Salah satu faktor yang perlu yang perlu dipertimbangkan pada sistem informasi Pemda adalah adopsi TIK kedalam sistem tata kelola keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah pusat yakni menjadikan satu Data Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan penggunaan aplikasi dalam sistem tata kelola keuangan daerah juga bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Bimtek Sistem Informasi Pemda yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep) menggandeng Kemendagri, dalam hal ini Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, mendapat apresiasi hangat dari PLH Bupati Banggai.

“Pemkab Banggai mengapresiasi Pemkab Bangkep atas digelarnya bimtek ini di Kota Luwuk. Bimtek ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas dan kapabilitas aparatur dalam pengelolaan dan perencanaan informasi Pemda,” tandasnya.

PLH Bupati Banggai, Ir. Abdullah, M.Si.

Perlu diketahui, Bimtek Sistem Informasi Pemda digelar dalam rangka memberikan pemahaman dan pelatihan bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKPD dan APBD, perihal tata cara dan aturan dalam penggunaan Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD), sebagaimana Amanat yang tercantum dalam Perpres 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyusunan APBD Tahun 2021 Bahwa penggunaan SIPD wajib dilaksanakan dalam sistem perencanaan dan penyusunan APBD Tahun 2021.

Dalam rangka percepatan implementasi SIPD, Pemerintah Pusat Melalui Kemendagri telah mengeluarkan produk hukum terbaru yang tertuang dalam Permendagri nomor 70 tahun 2019, yang sekaligus mencabut permendagri nomor 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah, yang sebelumnya belum mengatur tentang Informasi Pemda dalam satu sistem yang terhubung sehingga perlu diganti.

Tujuan pokok dikeluarkan peraturan ini untuk memudahkan Informasi Pemerintahan Daerah yang terhubung dalam satu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam rangka penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Bimtek Sistem Informasi Pemda ini dihadiri Bupati Bangkep, Ketua DPRD Bangkep, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri beserta rombongan, Kepala BPKAD Bangkep, Kepala Bappeda Bangkep, Kasubag Perencanaan, dan Operator/Admin OPD se-Kabupaten Bangkep.(dewi)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan