Kabid Humas Polda Jabar : Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilkum Polres Sumedang Polda Jabar

Sumedang,- MPI.Selasa (10/11/2020) telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Jatigede IPTU ADANG ROHANA S,H . di ikuti oleh gabungan anggota Polsek Jatigede, anggota Koramil Jatigede dan anggota Pol PP Kec. Jatigede.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasika adapun sasaran dalam kegiatan tersebut adalah obyek vital di wilkum Jatigede dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut terdapat orang pelanggar tidak menggunakan masker, selanjutnya di catat identitasnya dan di dokumentasikan serta diberikan edukasi tentang Perbub No. 74 tahun 2020.

Kabid Humas Polda Jabar menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbup No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid-19 diwilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan