Kabid Humas Polda Jabar : Pelaksanaan Kegiatan operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Polres Indramayu Polda Jabar dan Jajaran Dalam Rangka Pengendalian Covid-19

Indramayu,- MP Selasa (10/11/2020) di wilayah Kab. Indramayu telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Polres Indramayu dan Polsek jajaran dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP HAFIDH SUSILO HERLAMBANG, S.I.K., M.H., serta para Kapolsek jajaran Polres Indramayu dengan melibatkan instansi terkait, terdiri dari personil Polres Indramayu dan polsek jajaran 385 pers, Satpol PP 66 pers, Kodim 0616/Indramayu 86 pers, Dinas Kesehatan 33 pers, Dinas perhubungan 30 pers, dan Instasi lain 30 pers.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Adapaun sasaran operasi dilakukan di titik – titik jalan umum strategis dan kerumunan warga, dilakukan razia pemakaian masker stationer dan mobile dengan menggunakan kendaraan patroli, masing – masing. tingkat Polres Indramayu yaitu Tim 1 Stationer di Simpang 4 Karangturi, Tim 2 Mobile, Tim 3 Mobile.

Tingkat Polsek jajaran yaitu mobile di titik – titik kerumunan warga wilayah Polsek jajaran Polres Indramayu.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan hasil yang dicapai telah menindak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sesuai Perbup Indramayu No. 45 Th 2020 yaitu sebagai berikut sanksi ringan teguran lisan 605 kali, teguran tertulis 09 kali. Sanksi sedang berupa kerja sosial 98 kali.

Selain pemberian sanksi, terhadap para pelanggar selanjutnya dibagikan masker dengan tujuan agar lebih disiplin dalam penggunaan masker. Kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk upaya Polres Indramayu untuk mencegah Penyebaran Covid- 19 di Wilayah Kab. Indramayu.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan