Kabid Humas Polda Jabar : Dalam sebulan Sat Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar Berhasil Ungkap Empat Kasus Narkoba

Majalengka,- MPI Dalam waktu satu bulan Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap emat kasus narkotika di Kabupaten Majalengka. Dari empat kasus itu, sebanyak empat tersangka ditangkap. Dari keempat kasus itu Polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis Sabu, Psikotropika dan Obat keras.

“Sabu seberat 5,17 Gram, 10 butir Psikotropika jenis pil Riklona, 505 butir obat jenis pil Trihexyphenidyl, 608 butir obat jenis pil tramadol,” Ujar Kapolres Majalengka, AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Narkoba IPTU Udiyanto, dalam kegiatan konferensi pers pada hari Selasa (17/11/2020).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr.Bismo mengatakan, dari salah satu tersangka berinisial L, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Psikotropika, Lalu ditangan perempuan berinisial D dan pemuda berinisial R, Polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu.

“Sabu sebanyak 4,12 Gram akan dijual oleh D kepada R. Lalu inisial R pun kita tangkap, pada inisial R kita berhasil amankan sabu dengan berat 0,98 Gram,” Jelas AKBP Bismo.

“Kita jerat tersangka inisial L ini dengan undang-undang Psikotropika Nomor 05 tahun 1997 dan untuk tersangka inisial D dan R kita jerat dengan Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009. Ketiganya kita ancam hukuman 5 sampai 12 tahun penjara, “ucap Kapolres.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan berbeda dengan inisial M ia di jerat dengan undang-undang kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara, ini didapatkan dari transaksi online dan kita terus melakukan pendalaman terhadap asal muasal dari barang bukti tersebut.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan