Tanggapan Positif Bapak I Gusti Ngurah Anom Masta (Wakil Ketua DPRD Kab. Gianyar) Tentang Kegiatan Rapimnas ADKASI 2020

Jakarta – MPI, 23 November 2020. Anom Masta (Wakil Ketua DPRD Gianyar, Bali) menghadiri kegiatan Rapimnas ADKASI 2020 dan Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta yang diadakan 3 hari pada tanggal 22-24 November 2020.

Menurut Bapak Anom Masta, Acara Rapimnas ADKASI ini sangat penting untuk diikuti dalam rangka mengembalikan fungsi DPR sebagai legislator, kalau sekarang kan lahir bersama-sama DPR RI, DPD, DPRD Provinsi / Kabupaten dengan tugas berbeda-beda, kalo Kita dikeluarkan dengan MD3 dan dimasukkan ke UU 23 karena disamakan oleh pejabat daerah, sedangkan fasilitas kita jauh dengan DPR RI, bagaimana kita mau banyak membantu masyarakat di daerah kita? ujarnya.

Kalau diberlakukan Perpres No. 33 Thn 2020 memang belum efektif dan kerja DPR tidak maksimal, bagaimana kita misalnya bepergian ke daerah hanya mendapatkan 300 ribu sedangkan untuk menemui konstituensi kita tidak menyiapkan makanan dan minuman itu juga berat maka dari itu, Perpres ini perlu dikoreksi dan direvisi sesuai dengan janjinya dari Bapak Andrian (Perwakilan Kementerian Dalam Negeri) tadi sudah disampaikan Bapak Andrian akan direvisi (Lampir 1 dan 2) mudah-mudahan akan mendapatkan jalan tengah yang terbaik dari hasil Rapimnas ADKASI 2020.

Dalam penyerapan aspirasi ada istilahnya Reses walaupun dananya kecil tapi kita akan kumpulkan dalam jumlah banyak baik itu uang makan dan minum yang akan disiapkan dari DPRD Bali tapi kita juga akan memberikan sesuatu kepada desa-desa di Bali dan tidak dengan tangan kosong juga.

Resesnya adalah melihat aspirasi masyarakat Bali, kira-kira didaerah itu apa sih yang perlu diperjuangkan oleh DPR misalnya seperti: jalan rusak, lampu mati, aliran sungai rusak, dan sebagainya. Sedangkan infrastruktur itu dilakukan melalui jenjang-jenjang, ada musrenbang desa dan kecamatan inilah yang kita pertimbangkan untuk merebut APBDnya supaya diarahkan sesuai dengam aspirasi masyarakat Bali yang kita terima.

Agar APBD itu sebagian besar untuk digunakan kepentingan Masyarakat, jangan dibelanja-belanjakan barang untuk membangunan infrastruktur, kalau infrastruktur dibangun misalnya belanja modal untuk pembangunan jalan maka investasi akan masuk disana akan terjadi pendapatan meningkat (misalnya ada proyek, tenaga kerja besar, dll).

Kalau di Bali kita sudah punya saham 10 %  walaupun tidak diubah-ubah, begitu investor itu beroperasi baik itu hotel maupun restoran maka akan dinaikkan pajak 10% tetapi menyiapkan postur yang baik seperti listrik masuk air masuk, jalan besar dll maka investasi masuk ada lowongan kerja dan peningkatan pendapatan seperri masyarakat Bali juga mendapatkan pendapatan.

Harapan kedepannya dari Rapimnas ini adalah agar DPR lebih sinergitas hubungan yang harmonis dengan memberikan maanfaat dan memberdayakan Masyarakat Indonesia melalui Perpres No. 33 Thn 2020.


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan