Proyek Tak Bertuan Pelanggar UU Keterbukaan Informasi Publik di Cakura Takalar (Berita MPI)

Takalar, MPI – Undang Undang KIP atau UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berlandaskan hukum agar setiap orang dapat memperoleh informasi kepada seluruh elemen untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka dengan pengawasan publik secara relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik sangat penting bagi suatu pengelolaan anggaran APBN atau APBD.

Tapi sungguh miris dan berbanding terbalik dari harapan publik di salah satu proyek yang saat ini dalam tahap pengerjaan yang berlokasi di dusun Buakanga Desa Cakura Polsel tidak memiliki papan transparansi yang dinilai melanggar UU KIP.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Salah satu masyarakat yang namanya tidak mau dipublis mengatakan, Kamis (26/11/2020) “Kami tidak tahu pak ini pekerjaan apa, pembangunan ini sudah berjalan sekitar seminggu” ucapnya.

Sementara itu diwaktu terpisah, saat awak media patriot.co.id melakukan investigasi salah satu tukang saat dimintai keterangannya menuturkan, “Ini proyek irigasi pertanian dari anggaran daerah, terkait papan proyek belum ada” singkatnya.

Selain itu diketahui sebagian material yang ada di lokasi proyek adalah bongkahan pecahan batu besar yang diambil di sekitar lokasi pengerjaan dan diragukan kualitasnya. (NOMPO)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan