Belasan Orang Menyapu Jalan Akibat Melanggar Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 (Berita MPI)

Kodam Jaya, Jaksel – Sebanyak 13  orang dikenakan sangsi sosial menyapu jalan karena tidak menggunakan masker pada operasi yustisi yang digelar oleh tiga pilar (Koramil 02/Mampang Prapatan, Polsek Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan) di Jl. Mampang Prapatan VIII  Richeese  Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Kamis (3/12/2020)

Menurut Serka Selamet Mulyono Babinsa Kel.Tegal Parang yang ikut pada kegiatan tersebut bahwa operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan.

“Hari ini kami tiga pilar Mampang Prapatan kembali menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khusunya di Kecamatan Mampang Prapatan”, kata Serka Selamet Mulyono.

“Pada operasi kali ini sebayak 13 orang terjaring karena tidak menggunakan masker, mereka semua dikenakan sangsi sosial menyapu jalan”, lanjutnya.

“Guna mendisiplinkan warga masyarakat kami akan terus melaksanakan operasi ini, kita harapkan warga masyarakat tumbuh kesadaran dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan covid-19”, tutup Serka Selamet Mulyono.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan