Pasar Malam di Dusun Salekoa Je'neponto Sesuai Standar Prokes (Berita MPI)

Jeneponto, Patriot.co.id – Surat edaran pemerintah dimasa new normal pandemi covid 19 tetap berlaku diseluruh wilayah NKRI, artinya tidak boleh melakukan kegiatan yang mengundang berkerumunnya massa tanpa memenuhi standar prokes (protokol kesehatan).

Dan hal tersebut pun dipatuhi oleh salah satu kegiatan pasar malam yang berlokasi didusun salekoa desa pallantikang kecamatan Bangkala kabupaten Jeneponto dengan tetap mematuhi atau pun memenuhi standar protokol kesehatan, dimana terlihat dari pantauan awak media ini dilokasi pasar kamis, (10/12/2020) dipintu masuk pasar malam terbentang spanduk dan tempat cuci tangan, selain itu pihak pengelola pasar malam tetap memantau pengunjung dengan ketat untuk tetap pakai masker.

Salah seorang pengunjung bu Murniati mengatakan kepada awak media ini, “kami sebagai warga yang ada didesa pak sangat senang dengan hadirnya pasar malam ini pas pada saat menyambut musim tanam, kami didesa jarang ada hiburan seperti ini pak dan anak-anak kami pun senang, insya Allah pak kami tetap akan cuci tangan dan pakai masker sebelum memasuki area pasar malam” ucapnya sambil tersenyum simpul.

Hal senada disampaikan pihak pengelola pasar malam pak Adi silele.

“kami sebagai pengelola pasar malam tidak mungkin berani membuat kegiatan ini kalau melanggar regulasi pak,dan insya Allah kami akan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk memenuhi standar prokes” ucap Adi dg silele kepada awak media ini. (*)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan