Kota Bekasi, MPI
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 pada kisaran angka Rp 5.909.045.828.498. Penatapan ini disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi belum lama ini.
Target nilai anggaran pendapatan daerah Kota Bekasi meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2.535.157.435.813, ditambah Pendapatan Transfer sebear Rp 3.173.518.792.685, dan pendalatan lain yang sah sebesar Rp 200.369.600.000.
Sementara untuk belanja daerah, Pemkot Bekasi masih konsentrasi terkait isu Pandemi Corona yang masih belum tuntas. Melalui pos Belanja Tidak Terduga, Pemkot Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp 175.930.414.462 untuk upaya percepatan penanggulangan virus Covid-19.
Selain konsentrasi penanganan Covid-19, perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi juga mewarnai penyerapan alokasi belanja daerah. Hal ini diakui Ketua Fraksi Golkar Persatuan DPRD Kota Bekasi Dariyanto saat diajak berbincang belum lama ini.
Menurut Dariyanto, perubahan RPJMD Kota Bekasi mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021. “Adanya Pandemi Covid-19 juga mempengaruhi pencapaian-pencapaian yang sudah dirangkum dalam RPJMD ini, dan beberapa sektor juga sudah melebihi indikator yang sudah ditetapkan, maka perlu dilakukannya penyesuaian terkait penyerapan anggaran daerah,” imbuh dia.
Untuk penanganan Covid-19, Dariyanto menyebut Kota Bekasi akan mempersiapkan anggaran sebesar Rp 175 miliar untuk tahun 2021. Dia memastikan penyerapan anggaran tak terduga untuk menuntaskan masalah Pandemi Corona ini tidak mempengaruhi biaya belanja sektor pendidikan.
“Tidak mempengaruhi belanja untuk sektor pendudikan, tetap sesuai aturan dalam undang-undang, minimal 20 persen,” kata Dariyanto.
Dariyanto berharap dengan besarnya upaya yang dilakukan pemerintah, berdampak terhadap menurunnya kasus penyebaran Covid-19, terutama di Kota Bekasi. “Kita berharap tahun depan trend soal Covid menurun, dan tingkat perekonomian sudah pulih kembali, sehingga pencapaian PAD Kota Bekasi biaa lebih maksimal,” harapnya.
Selain itu, Dariyanto juga berharap kepada pihak eksekutif agar terus mencari inovasi terbaru untuk menjaring seluruh potensi pendapatan yang sudah ditetapkan. “Ya misalnya dengan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak saat ingin membayar pajak, dan perlu juga adanya pemberian insentif kepada para wajib pajak yang taat membayar pajak secara rutin, sehingga mereka tetap taat dan patuh melaksanakan kewajiban mereka dalam membayar pajak,” pungkasnya. (Mul)












