Dinilai Tidak Transparan, Terindikasi Jadi Proyek Pelanggar UU KIP Dalam Lokasi Pendidikan di Butta Panrannuangku (Berita MPI)

Judul Halaman

Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Pengelolaan anggaran negara yang melalui APBD maupun APBN harusnya menjadi keterbukaan masyarakat luas di bangsa ini, tapi sangat miris dan berbanding terbalik dari yang nampak pada proyek di lingkup pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Takalar.

Proyek yang telah memasuki tahap pengerjaan pondasi ini dinilai tidak transparan tanpa papan informasi atau papan proyek dengan kental indikasi melabrak Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Saat awak media patriot.co.id melakukan investigasi di lapangan Rabu (16/12) salah satu pelaksana yang dikonfirmasi mengatakan, “Proyek ini berupa bangunan kios dengan anggaran 166 juta melalui dinas PUPR Kabupaten Takalar, terkait papan proyek belum ada” ucap H. Asa dihadapan kepsek SMPN 2 Takalar.

Sementara itu Kepsek SMPN 2 Takalar Jalal mengungkapkan, “Proyek ini bukan swakelola tapi dikerja oleh kontraktor, dan benar ini dalam lokasi lingkup sekolah tapi ini kan aset pemda” singkatnya. (Maskur Tutu)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung