Kabid Humas Polda Jabar : Kurang dari 10 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kusir Delman di Majalaya

Bandung,- MPI,- Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap satu tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan kusir delman di Jalan Gorodog, Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan. Tersangka Aldi (21) tega membunuh rekannya sendiri karena sakit hati dengan ejekan dari korban.

“Jadi tersangka kesal karena diejek sama korban,” Kata Hendra, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (21/12/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa seperti diketahui bersama, kejadian tersebut terjadi pada 20 Desember 2020 sekira pukul 11.30. Dimana Samsudin (25) korban warga Kp. Kukun, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh bersama 4 (empat) rekannya dan pelaku sedang meminum minuman keras jenis tuak.

Tidak senang di ejek oleh korban karena minum tuaknya lama, korban langsung mengeluarkan sebilah golok dan langsung menggorok leher korban.

“Korban bilang ke pelaku kalau minumnya lama, tidak menerima diejek seperti itu, karena pengaruh miras, pelaku menggorok korban menggunakan golok sebanyak dua kali dibagian leher korban,” Ujar Kabid Humas.

Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi dilapangan, kurang dari 10 jam, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar akhirnya menangkap tersangka Aldi di Kp. Loa Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman selama-lamanya 15 Tahun penjara.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan