Kapolsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar AKP Ryan Faisal melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu Polda Jabar AKP Budiyanto mengatakan dalam kegiatan Ops Yustisi, petugas gabungan menindak 30 orang pelanggar yang tidak mengenakan masker.
“Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si
Tidak hanya sampai disitu saja, petugas gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar.
“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker, kami membagikan masker kepada mereka, dengan harapan masyarakat akan sadar pentingnya penggunaan masker dalam pencegahan COVID-19,” ujar AKP Budiyanto.
Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.