Kabid Humas Polda Jabar : Polres Indramayu Polda Jabar Tindak 30 Pelanggar dalam Ops Yustisi

Indramayu,- MPI,-Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Pol PP kembali menggelar Ops Yutisi guna pencegahan penyebaran virus corona, Sabtu (26/12/2020).

kegiatan Operasi Yustisi pada hari ini dilaksanakan di depan Mako Polsek Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kapolsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar AKP Ryan Faisal melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu Polda Jabar AKP Budiyanto mengatakan dalam kegiatan Ops Yustisi, petugas gabungan menindak 30 orang pelanggar yang tidak mengenakan masker.

“Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si

Tidak hanya sampai disitu saja, petugas gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar.

“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker, kami membagikan masker kepada mereka, dengan harapan masyarakat akan sadar pentingnya penggunaan masker dalam pencegahan COVID-19,” ujar AKP Budiyanto.

(Lia/bid.humas Polda Jabar)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan