Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kep Seribu Selatan Konsisten Tegakkan Aturan Prokes

Jakarta mediapatriot.co.id – Dalam rangka mencegah dan menekan perkembangan Covid-19, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama instansi terkait konsisten melakukan kegiatan penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan, Senin (04/01/2021)


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


“Personel kami bersama Satpol PP Kelurahan, Babinsa Koramil Kepulauan Seribu, Tim Gugus Aman Covid-19 Kelurahan setempat di pulau pemukiman yang ada di Kepulauan Seribu Selatan konsisten menegakkan aturan protokol kesehatan,”ujar AKP Agung Ardiansyah, S.H.,M.H., selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.

Agung menambahkan, bahwa semua warga yang berkegiatan di ruang publik dilakukan pengawasan dan pendisiplinan terkait protokol kesehatan.

“Yang tidak pakai masker dengan baik dan benar kita tegur, yang tidak menggunakan masker diberi sanksi oleh Satpol PP serta yang berkerumun kita imbau agar menjaga jarak bila perlu kami bubarkan,”tambahnya.

Masih kata Agung, bahwa jangan sampai warga yang terpapar covid-19 semakin bertambah, mencegah dan menekan penyebaran nya merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Semua yang kita lakukan adalah upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19,”ujar Agung.

Ediyanto



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan