MAPJ Siapkan Laporan Ke Kejaksaan Negeri Takalar Terkait Temuan BPK RI Perihal Alkes RSUD HPDN (Berita MPI)

Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Kasus Alat Kesehatan yang tidak diketahui keberadaannya senilai milyaran Rupiah di Rumah Sakit Umum Daerah Padjonga Dg Ngalle mencuat ke permukaan atas temuan berulang BPK RI.

Menjadi kasus yang telah dilaporkan oleh salah satu aktivis yang menurut pengakuan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar sekitar 3 pekan lalu di ruang kerjanya mengatakan kasus tersebut dalam tahap penyidikan yang telah melalui tahap penyelidikan, “Kasus Alat Kesehatan senilai milyaran Rupiah yang tidak diketahui keberadaannya di RSUD HPDN dan menjadi temuan BPK RI sudah dalam tahap penyidikan yang sebelumnya melalui tahap penyelidikan” ungkap Syafril SH. M.Hum.

Sementara itu Divisi Inteligen Kabupaten Gowa-Takalar Bagian Indonesia Timur Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (MAPJ) menegaskan, “Tak ada alasan pihak Kejaksaan Negeri Takalar untuk tidak menindak lanjuti temuan berulang BPK RI terhadap kasus Alkes RSUD HPDN senilai milyaran Rupiah yang sudah jelas jelas merugikan negara”, tegas Wahid, Rabu (13/01/2021).

Ditambahkan, “Saat ini kami sudah persiapkan documen pendukung kasus ini dalam mengawal kasus Alkes RSUD HPDN dan menyusul laporan salah satu aktivis yang dalam tahap penyidikan untuk disodorkan ke bagian Pidsus Kejaksaan, Kami akan kawal sampai tuntas dengan harapan jangan sampai ada main mata terkait kasus yang sangat merugikan negara, kasus ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak penyidik yang bisa di ibaratkan tidak lagi susah payah mencari jarum di tumpukan jerami”, tutupnya. (Maskur Tutu)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan