Dit Resnarkoba Polda Jabar Berhasil Sita Ribuan Kosmetik Tanpa Ijin edar Dari BPOM

Bandung,- MPI,- Senin(8/02/2021) Jajaran Ditres Narkoba Polda Jabar gelar konferensi Pers Terkait kasus Pengungkapan Home industri Manual

Kegiatan tersebut digelar di Halaman Dit Res Narkoba Polda Jabar Jalan Soekarno-Hatta.

Tersangka yang berinisial YS membuat Kosmetik tanpa ijin Edar dari BPOM dengan Memproduksi Sendiri Sediaan farmasi dalam bentuk Kosmetik jenis Creambath Susu Domba dan Creambath Ling Shi Yang tidak memenuhi Standar.

Ditrektorat Narkoba Polda Jabar Kombes.Pol.Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K Menjelaskan cara Pembuatan kosmetik yang dilakukan oleh Tersangka dengan cara Pembuatannya Kosmetik Dengan Membeli cream Di daerah Jakarta, bahan Baku yang digunakan Berupa campuran Kelly yang Berwarna kuning dan di campur dengan Pewarna makanan warna merah dan warna Pink Bahan tersebut oleh Tersangka Meracik dengan Takaran 1 kg cream Di campur Dengan 30 tetes pewarna makanan Warna Pink dan 30 Tetes Warna orange . Dengan mencampur 2 Kelly untuk satu kali adonan kemudian diaduk Menggunakan tangan Dan Campuran Tersebut sudah jadi Dengan Dimasukan kedalam kemasan Untuk Siap Edarkan.

Pada Kesempatan yang Sama Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Ardi Chaniago, S.I.K,.M.Si Mengungkapkan, Produksi ini didapatkan di Daerah Padalarang Polisi berhasil Menangkap ke 7 Tersangka Diantaranya : Elly Sonali, Didin, Hasyimi, Rizwan, Winda Oktaviana, Rahmat Rosadi, Yana Sumpena.

Dari Tangan tersangka Polisi Berhasil Menyita Barang Bukti Psikotropika Golongan IV Berbagai Jenis Sebanyak 282 Butir, obat keras Berbagai Jenis Sebanyak 15.529 butir, Kosmetik Tanpa ijin Edar Berbagai Merk Sebanyak 834 Pack.dan Bahan- bahan Pembuatan kosmetik Sebanyak 1 tong.

Alat Pembuatan Kosmetik Ilegal : 1 tong krim berwarna Putih, 1 Galon Berisi Cairan, 3 buah pewarna kupu-kupu , 1 buah Baskom stanles, 1 buah Spatula, 1 buah centong Nasi, I buah hairdryer, 1 Buah timbangan di gital, label Krim Siang Malam, Wadah Pot kecil dan tutupnya, label Ling Shi, label Krim Susu Domba

Tersangka akan dijerat Pasal 196 UU No.36 Tahun 2009 dan Atau Pasal 62 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Dengan Ancaman Maksimal 15 tahun

(Lia)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan