Barita TNI: Pos Ramil 0828 – 13 Pangarengan Kembali Terapkan OPS Yustisi Protokol Kesehatan bersama Polsek di Pasar Tradisional Pangarengan (MPI)

Sampang,- MPI – Koramil Jajaran Kodim 0828 Sampang bersama

Polsek menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di beberapa lokasi di wilayah binaan , salah satunya di wilayah Kecamtan Pangarengan Bersama – sama dengan Polsek dan aparat gabungan yang hari ini dilakukan di jalan raya depan Kantor Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, Senin
(15/02/2021).

Namun masih ada beberapa Warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima
sanksi petugas. Seperti yang disampaikan oleh peltu Karmuji Danpos 13 Pangarengan
disaat memimpin kegiatan Operasi.

“Operasi Yustisi yang kami lakukan berhasil menjaring

beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat
melintas di Jalan Raya Papar,” Ujar Peltu Karmuji.

Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat
untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran
Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru,” Tambahnya.

Danpos juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan pada masa Pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing – masing Individu.

“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya
datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera
berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh
virus ini,” Lanjut Peltu Karmuji.

Sementara ditempat yang sama Babinsa Pos Ramil 0828/13
Pangarengan Serka Tri juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam
rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Inpres
No. 6 Tahun 2020.

Pelaksanaan Operasi gakplin tersebut di Dasari oleh Perda
Jatim No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Jatim No 1 Th.
2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang diperjelas dengan Pergub No 53 Th 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19,”Ungkap
Serka Tri. (Riki/Rara).


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan