Kabid Humas Polda Jabar : Kapolres Cimahi Polda Jabar Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkara Tindak Pencurian Dengan Kekerasan

Cimahi,- MPI,-Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Indra Setiawan, S.I.K., M.Hum didampingi Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Cimahi Iptu Hendra Solih Hidayat, S.H pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, bertempat di Gedung Pengabdian Polres Cimahi Polda Jabar, Kamis (08/04/2021)

Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan mengacu pada Laporan Polisi Nomor : LP.B / 87 / I / 2021 / JBR / RES CMH , tanggal 20 Januari 2021 atas nama Pelapor Sdr. Hilman Ansori. TKP Jl. Jend H. Amir Machmud tepatnya di depan Padasuka Motor Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Indra Setiawan menyampaikan bahwa tersangka tersebut diantaranya berinisial RSM Sumedang 27 November 1995, laki-laki, Karyawan Seasta, Agama Islam, Alamat Kp. Cimenteng Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, RZ Cimahi 05 Agustus 2001, laki-laki, Karyawan Tuna Karya, Agama Islam, Alamat Kp. Cipanawar Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi dan PTA Cimahi 28 Juni 2004, laki-laki, Pelajar, Agama Islam, Alamat Kp. Cipanawar Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 (satu) buah mesin hasil recahan kendaraan R2 Suzuki Smash, 1 (satu) Unit Kendaraan R2 merk Yamaha Mio warna hitam (digunakan sebagai sarana), 1 (satu) Unit Kendaraan R2 Merk Yamaha Mio warna biru (sudah di amankan Polsek Cipatat), 1 (satu) buah Handphone Merk Advan, 1 (satu) buah Handphone Merk Vivo, 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung; 1 (satu) buah Handphone Merk Realme, 1 (satu) buah Handphone Merk Xiaomi, 1 (satu) buah sajam Pisau dan 1 (satu) buah sajam Golok,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si

“Pasal yang disangkakan pada para tersangka yaitu Pasal 365 KUHpidana Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tutup Kabid Humas.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan