Tekan Penyabaran Covid-19, Koramil 02/Mp. Prapatan Gelar Ops Yustisi Bersama Tiga Pilar

Kodam Jaya, Jaksel – Koramil 02/Mampang Prapatan, Kodim 0504/Jakarta Selatan, bersama personel gabungan Tiga Pilar Kecamatan Mampang Prapatan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, bertempat di jalan Bangka Raya ( depan Telkomsel ), Kel Pela Mampang, Kec.Mampang prapatan, Jakarta Selatan., Kamis (15/4/2021).

Kegiatan ini dalam rangka mendisiplinkan warga akan aturan protokol kesehatan, sebagai upaya menekan penyebaran penularan virus covid-19 khusunya di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan.

“Selain memberikan sanksi bagi pelanggar pada kegiatan ini juga kita sampaikan himbauan protokol kesehatan, guna mengingatkan warga agar tetap disiplin melaksanakan aturan protokol kesehatan”, kata Mayor Arh Slamet Danramil 02/Mampang Prapatan pada saat di temui awak media.

“Pada Operasi kali ini ada 7 warga yang terjaring tidak pakai masker, dan kesemuanya telah didata lalu diberi sanksi menyapu jalan”, ungkap Danramil.

“Sebagai upaya pencegahan Virus covid-19, mari kita tetap disiplin mematuhi aturan prokes yang telah ditetapkan pemerintah”, tutup Danramil.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan