Tingkatkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Polres Bangkep Gelar Sosialisasi Perpol Nomor 2 Tahun 2021 (Berita MPI)

BANGGAI, KEPULAUAN, MPI_Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) nomor 2 Tahun 2021, Rabu (28/04), kepada para personilnya.

Sosialisasi yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana, Mapolres Bangkep, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kota Salakan, Kabupaten Bangkep, ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bangkep, Kompol Hamdan, S.Kom., M.Si.; didampingi Kabag Ops, AKP L. Hasanuddin, S.H.; Kabag Sumda, AKP Heintje Senewe, dan Kabag Ren, AKP Yusran Dagong, S.H.

πŸ“² Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
πŸ‘‰ Klik di sini untuk bergabung

Usai memimpin sosialisasi, Wakapolres Bangkep, Kompol Hamdan, S.Kom., M.Si. kepada awak media ini mengungkapkan Perpol nomor 2 Tahun 2021 ini berkaitan dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tingkat (SOTK) Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek).

Lebih lanjut dikatakan Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK Polres dan Polsek tersebut juga menggantikan Perkap Nomor 23 Tahun 2010.

“Adanya Perpol tersebut guna meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat. Dimana institusi Polri mengadakan perubahan susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Polres dan Polsek,” tandasnya.

Sementara itu, dalam sosialisasi, Kabag Ren, AKP Yusran Dagong, S.H. menuturkan ada 15 pokok perubahan SOTK Polres dan 5 pokok perubahan SOTK Polsek di dalam Perpol ini.

β€œDalam Perpol ini ada penambahan subsatker baru, seperti Bagian Logistik, Seksi Humas dan Seksi Hukum. Serta perubahan nomenklatur seperti Kepolisian Resort menjadi Kepolisian Resor, dan Bagian Sumber Daya menjadi Bagian SDM dan lainnya,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kabag Sumda, AKP Heintje Senewe, menambahkan dengan diberlakukannya Perpol Nomor 2 Tahun 2021 ini, agar setiap Subsatker jajaran Polres Bangkep untuk menyesuaikan, seperti pembuatan deskripsi pekerjaan yang baru sesuai Perpol ini.

β€œSemoga dengan adanya banyak perubahan, membawa ke arah lebih baik lagi, kita wajib untuk mempersiapkan diri kita. Menuju pelayanan Polri yang presisi dan juga sarana penunjang karier bagi personil,” pungkasnya.(dewi)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan