Kantongi Sabu, Seorang Nelayan Diringkus Sat Narkoba Polres Banggai

BANGGAI, MPI_Seorang nelayan, beridentitas HB alias A (38), warga Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, dibekuk Sat Narkoba Polres Banggai, Sabtu (29/05).

HB tak berkutik saat ditangkap di Jalan Cakalang, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, atas dugaan melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.


Simak Berita Hari Ini dan Berita Pilihan Kami Langsung dari Ponselmu, Pilih Saluran MediaPatriot.CO.ID Whatsapp Channel Andalanmu https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X Jangan Lupa Ikuti Channel Ini. Sukses Selalu.


Kepada awak media ini, Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, IPTU Makmur, S.H., penangkapan HB berkat informasi yang diterima dari masyarakat tentang pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba.

Lebih lanjut dikatakan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu dalam tas warna hitam yang disembunyikan dalam pembungkus rokok.

Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga turut ditemukan, diantaranya korek api gas, pirex, pipet, sumbu api gas, dan penutup botol air mineral yang terdapat dua buah lubang pipet.

“Guna mempertanngungjawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut, HB dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Banggai,” pungkasnya.(dewi)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>