Bersama Forkopimka, Polsek Liang Sosialisasikan Penertiban Pasar Okumel

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), Kepolisian Sektor (Polsek) Liang mensosialisasikan penertiban pasar di Desa Okumel, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu (09/06).

Kapolsek Liang, IPTU Arifin Utina, saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan dalam sosialisasi tersebut diberikan pemahaman tentang kepatuhan pada protokol kesehatan, pengaturan tata letak untuk berdagang dan mengatur tata letak parkiran kepada para pengguna pasar.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


“Sosialisasi ini perlu dilakukan terlebih dahulu kepada para pengguna pasar. Agar para pengguna pasar bisa memahami dan dalam pelaksanaannya nanti tidak ada lagi protes dari pedagang maupun masyarakat Okumel,” tandasnya.

Sosialisasi yang dihadiri Camat Liang,  Irpan Mayang, S.H., Babinsa Liang, Tim Sosialisasi dari Dinas Perhubungan Bangkep, dan Kepala Desa Okumel,  Suprin, ini berlangsung sosialisasi aman dan terkendali.

“Alhamdulillah sosialisasi berlangsung lancar, aman dan terkendali. Para pengguna pasar bisa menerima arahan apa yang disampaikan dalam sosialisasi,” tutupnya.(dewi)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan