Kekerasan Kepada Wartawan di Majalengka

Indramayu, MPI.co.id

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengutuk tindakan kekerasan terhadap pekerja jurnalistik.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, menyatakan itu terkait peristiwa perundungan terhadap dua wartawan oleh sejumlah anggota Ormas di Kantor Desa Mekarwangi Kabupaten Majalengka.

“Kami mengutuk keras kepada pihak pihak yang melakukan kekerasan fisik terhadap pekerja jurnalistik,” kata Hilman.

Apabila di lapangan lanjut Hilman ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik, atau penyalahgunaan profesi wartawan, maka sudah ada aturan mainnya sesuai UU 40 Tahun 1999.

Bahkan menurut Hilman, jika ada perselisihan akibat dari proses kerja jurnalistik maupun produknya, maka selesaikan saja secara hukum yg berlaku, dan tidak melakukan penghakiman secara fisik semacam yang terjadi di Desa Mekarwangi Kabupaten Majalengka itu.

Seperti diketahui tindakan kekerasan terhadap dua wartawan yakni Suleman wartawan Fokus Berita Indonesia dan Warya Ayotondoan wartawan Mitra Jabar, oleh sejumlah anggota Ormas. Kedua wartawan tersebut bermaksud mengkonfirmasi bahan berita kepada kepala desa setempat.

Namun keduanya dihadang oleh sejumlah anggota Ormas dan diintegorasi di ruang Kantor Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, Senin, (28/06/2021).

Kedua wartawan tersebut mendapat perlakuan yang kurang pantas. Bahkan Soleman dihajar wajahnya hingga berdarah di bagian hidung.

Peristiwa intimidasi dan kekerasan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 42 detik. Dalam rekam gambar video itu, jelas kedua wartawan tersebut mendapat tekanan dan kekerasan.

Pimpinan perusahaan Fokus Berita Indonesia, Mujianto membenarkan adanya tindak kekerasan yang menimpa wartawanya.

“Ya, itu yang menjadi korban tindak kekerasan adalah wartawan dari fokus berita Indonesia atas nama Soleman, dia diintimidasi oknum berseragam ormas Pemuda Pancasila,” jelasnya.

Dia mengaku masih memantau perkembangan laporan kasusnya di Polres Majalengka. “Akibat penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan beberapa oknum tersebut mengakibatkan wartawan mengalami luka dan shock,” terangnya.

Mujianto meminta Polres Majalengka bertindak secara profesional dan segera menangkap para pelaku yang melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawannya.(Deswin N)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan