Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Banggai Meningkat, Kasus Penganiayaan dan Pencurian Mendominasi

BANGGAI, MPI_Jumlah kasus pelanggaran hukum di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Banggai mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Jika dibandingkan dengan jumlah pelanggaran hukum selama tahun 2020, peningkatan pelanggaran hukum pada semester satu tahun 2021 ini mencapai  20-25 persen.

Tercatat, selang waktu antara 01 Januari hingga 30 Juni 2021 ada 395 kasus yang pelanggaran hukum yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai.

“Hingga 30 Juni jumlah perkara pelanggaran hukum yang kami tangani berjumlah 395 kasus. Jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada tahun 2020, saat ini telah terjadi peningkatan kasus antara 20-25 persen,” ungkap Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim, IPTU Adi Herlambang S.TRK., kepada awak media ini, Kamis (01/07).

Ditemui diruang kerjanya usai gelar upacara rapor kenaikan pangkat periode 01 Juli, IPTU Adi menguraikan dari 395 perkara tersebut didominasi oleh kasus penganiayaan dan pencurian, khususnya kasus penganiayaan.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini, yang menjadi atensi dari pimpinan dan beberapa tokoh masyarakat terkait masalah penganiayaan yang sedang masif dilakukan oleh beberapa kelompok.

“Perkara-perkara ini bukan hanya sekedar penganiayaan, tapi sudah masuk ke kategori pengeroyokan. Ini yang menjadi atensi pimpinan dan beberapa tokoh masyarakat di Kabupaten Banggai,” lanjutnya.

Tak hanya itu, ia menuturkan beberapa kasus penganiayaan yang ditangani belakangan ini dilakukan oleh anak dibawah umur.

“Seperti kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Bantayan, dimana pelaku anak dibawah umur. Perkara kasus itu pun kita selesaikan dengan diversi,” ucapnya.

Menurutnya, peningkatan pelanggaran hukum ini dilatar belakangi beberapa faktor, diantaranya karena minuman keras dan ketersinggungan.

“Ada motif perkara penganiayaan yang kami tangani hanya karena merasa tersinggung saat baku tatap mata. Ada juga perkara pengeroyokan karena korban menggunakan sepeda motor berknalpot bogar. Menurut penilaian saya, peningkatan kasus ini juga mungkin disebabkan pesatnya perkembangan yang ada disini dan bertambahnya jumlah penduduk,” tuturnya.

Guna menekan laju peningkatan pelanggaran hukum, pihaknya intens menggelar patroli dengan membentuk dua tim dilapangan, yakni Tim Serse dan Unit Reaksi Cepat (URC) yang diawaki oleh anggota Buser.

“Kedua tim ini dengan bergantian shif melakukan patroli setiap malam di wilayah-wilayah yang rawan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang ditemukan. Misalnya saat patroli kita menemukan sekelompok orang yang lagi pesta miras, itu langsung kita angkut dan diserahkan ke Polsek terdekat,” ucapnya.

Selain itu, ia menghimbau masyarakat Kabupaten Banggai untuk berpartisipasi aktif mendukung personilnya dalam menjaga kamtibmas, khususnya pada URC dengan menghubungi contack person yang tersedia.

“Dukungan masyarakat sangat kita butuhkan dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan melaporkan kepada pihaknya saat melihat situasi yang dinilainya bisa berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” himbaunya.

Ia menambahkan, dari 395 perkara kasus yang ditangani pihaknya ada 69 perkara yang sudah di P21, 239 perkara dihentikan karena tidak cukup bukti ataupun hal-hal lainnya, dan 8 perkara yang sudah masuk ke ranah penyidikan namun dihentikan (SP3).

“Perkara yang saat ini sedang berjalan dan sudah masuk tahap penyelidikan sebanyak 53 kasus, serta perkara yang masih dalam tahap penyidikan sebanyak 26 kasus,” tandasnya.(dewi)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan