14 Warga Terjaring Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara

JAKARTA mediapatriot.co.id- Dalam mendisplinkan warga masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan terkait masker, Polsek Kepulauan Seribu Utara terus melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di wilayah Kepulauan Seribu Utara. Sabtu (17/7).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menyatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


“Ops Yustisi Gabungan terus kita lakukan baik siang dan malam sebagai upaya mendisplinkan warga masyarakat terkait masker saat diruang publik,” terang Asep Romli.

Asep menambahkan, bahwa masker adalah hal yang wajib digunakan secara baik dan benar saat berada diruang publik karena masker dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyebaran Covid-19.

“Kita akan tindak dan kenakan sanksi kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah,” tambahnya.

Tercatat, ada 14 pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara dimana 10 dikenakan sanksi teguran dan 4 sanksi kerja sosial.

“Iya, dari 14 pelanggar kita kenakan sanksi teguran 10 dan sanksi kerja sosial 4,” ujar Asep Romli.

Ediyanto



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan