Dijerat Sanksi Tipiring, Belasan Pelanggar Prokes Ditindak

Kota Bekasi, MPI
Sebanyak 14 orang oelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang berada di wilayah hukum Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, mendapatkan sanksi tegas. Mereka pun haris menjalani sidang dengan sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring).

Para pelanggar Prokes ini terjaring Operasi Yustisi PPKM Darurat yang dilaksanakan Polsek Bantargebang bersama unsur Tiga Pilar. Sementara, sidang Tipiring secara virtual dilaksanakan Senin (19/7) dengan melibatkan personil dari Kejaksaan Negeri Bekasi dan Pengadilan Negeri Bekasi.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Operasi yustisi ini dipimpin Kapolsek Bantargebang AKP Samsono, SH, MH bersama Danramil 05/Bantargebang Kapten Unf Ruhiat. Sasaran Operasi Yustisi PPKM Darurat ini antara lain tempat usaha atau pertokoan di kawasan Perumahan Dukuh Zamrud dan Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya.

Selanjutnya, para pelanggar yang sudah ditetapkan hukuman oleh hakim dari Pengadilan Negeri Bekasi diharuskan membayar sanksi denda. Jumlah Hasil sanksi denda yang terkumpul sebesar Rp. 15.800.000 dan selanjutnya di setorkan ke kas negara. Dari total pelanggar 14 orang, yang tidak hadir dalam sidang sebanyak 1 orang.

Sekedar diketahui, selama penerapan PPKM Darurat, jajaran Polsek Bantargebang bersama Tiga Pilar gencar melaksanakan operasi yustisi atau patroli untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Upaya yang dilakukkan adalah dengan memberikan peringatan dan mendata pemilik usaha yang masih buka pada saat PPKM Darurat.

Saat patroli, Polsek Bantargebang selalu mengingatjan masyarakat agar menghindari kerumunan dan selalu menerapkan Prokes. Himbauan juga disampaikan kepada kalangan masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi pandemi Corona saat ini. (Mul)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan