Sudah Disegel Polisi Tambang Ilegal di Kalsel Nekat Beroperasi, Ganti Nama PT Damai Mitracendana Abadi

“Polri selidiki tambang di Kalsel nekat beroperasi usai disegel. Saat dicek di sistem Minerba One Data, nama Damai Mitracendana Abadi tidak terdaftar.”

MediaPATRIOT – Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidikan beroperasinya tambang milik PT Damai Mitra Cendana di Kalimanten Selatan setelah berstatus disegel sejak Juni 2021 karena pemasalahan perizinan.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto melalui rilis media di Jakarta, Sabtu (24/07/2021) mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menelusuri informasi tersebut.

“Kami cek dan dalami info tersebut, prosesnya seperti apa, kami koordinasi dengan Kementerian ESDM,” ujar Agus.

Penyegelan tambang yang berada di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar itu dilakukan oleh Bareskrim Polri di akhir Juni lalu. Aktivitas penambangan itu sempat dihentikan sementara.

Tindakan penyegelan setelah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek permasalahan keluarganya 20 izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Selatan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/06/2021).

Meski sudah disegel oleh Bareskrim, pada hari Sabtu (17/07/2021), perusahaan tersebut diduga beroperasi lagi dengan berganti nama menjadi PT Damai Mitracendana Abadi, dan menambang di area yang disinyalir sama seperti sebelumnya, di tempat PT Damai Mitra Cendana disegel.

Informasi itu diketahui dari salinan surat yang dikirim oleh Damai Mitracendana Abadi kepada PT Mitra Agro Semesta. Surat tersebut menggunakan cap dan logo Damai Mitracendana Abadi yang diteken oleh Ahmad Yudhistira sebagai direktur utama serta Rakhman Silvika Maksum sebagai kepala teknik tambang.

Saat dicek di sistem administrasi Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian ESDM, yaitu Minerba One Data (Modi), nama Damai Mitracendana Abadi tidak terdaftar.

Adapun Mitra Agro Semesta merupakan perusahaan swasta pengelola lahan yang ditunjuk oleh PT Perkebunan Nasional (PTPN) XIII. Di dalam lahan milik PTPN XIII itu terdapat sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi, termasuk Damai Mitra Cendana.

“Melalui surat ini kami beri tahukan bahwa kami akan memulai kembali aktivitas operasional pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan PT Damai Mitracendana Abadi pada Sabtu (17/07/2021) pagi,” tulis Yudhistira dalam surat itu.

Permasalahan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Pangeran Khairul Saleh dalam rapat bersama dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/06/2021).

Ia menyebut ada puluhan IUP yang bermasalah di Kalsel, salah satunya milik PT Damai Mitra Cendana yang beroperasi di Kabupaten Banjar.

Perusahaan ini, kata dia, berani melakukan eksploitasi mulai dari penambangan hingga pengapalan batu bara tanpa mengantongi dokumen yang sah.

Oleh karena itu, Khairul yang juga mantan Bupati Banjar periode 2005—2015 meminta Kapolri untuk melalukan penindakan.

“Saya minta Kapolri untuk menangkap sindikat pembuat IUP aspal (asli tapi palsu), termasuk perusahaan yang menggunakan dokumen aspal yang sudah bekerja melakukan eksploitasi juga ditangkap,” ujar Khairul dalam rapat kerja tersebut. (red/ant)

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP

(red Irwan)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan