Sosialisasi Serta Memanifestasi Warga Menjaga Lingkungan Aliran Kali Busa Dari Sampah

Kabupaten Bekasi ( Media Patriot)

Terdampak tumpukkan sampah di aliran Kali Busa yang tidak terhenti dari pembuangan sampah sembarangan ke aliran kali tersebut, menjadi agenda pengerukkan oleh UPTD kebersihan wilayah II Kabupaten Bekasi .

Dalam kegiatan pengerukkan sampah yang menumpuk di aliran kali tersebut, ditinjau langsung Camat Tambun Utara, Najmudin, Kepala desa dan Stakeholder lainnya.
Senin (2/8) dikerjakan secara manual sehingga diturunkan 30 Personil Petugas Kebersihan, dikarenakan medan tidak bisa dijangkau dengan alat berat seperti (Beko)

Menurut Kepala Kebersihan UPTD Wilayah II. Sumardi ,bahwa sampah yang menumpuk di aliran kali sekitar 3 ton, berupa batang pohon, plastik dan kasur bekas, sengaja dibuang di aliran kali dari hilir hingga jadi imbas menumpuk hingga menghambat aliran air di kali tersebut.

Dalam sosialisasi menyadarkan masyarakat dalam mengelola atau membuang sampah sembarangan di pasang baleho di beberapa titik untuk lebih membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kaitan memotivasi keaadaran masyarakat dlm program menjaga lingkungan hidup sesuai Perda No 04/2012 melanggar Perda bisa kena sanksi kurungan enam bulan penjara atau denda maksimal Rp 50 juta”, ujar Sumardi .

Mengingat gaji THL di Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup ,kegiatan petugas menjaga kebersihan di darat dan Kali merupakan pekerjaan yang lebih berat dengan digaji perhari 70.000, maka dengan pertimbangan itu Kepala UPTD Wilayah II, Sumardi mengusulkan agar honor mereka naik menjadi Rp 100.000.

(usman gumilar)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan