Aparat Polsek Pagimana Gagalkan Penyeludupan Setengah Ton Miras Lokal Jenis Cap Tikus

BANGGAI, MPI_Sebanyak kurang lebih setengah ton, penyeludupan minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus ke Kecamatab Masama, Kabupateb Banggai, berhasil digagalkan aparat kepolisian Polsek Pagimana.

Penyeludupan ini berhasil digagalkan saat personel Polsek Pagimana menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Rabu (06/10), sekitar pukul 03.00 dini hari.

Kepada awak media melalui siaran pers, Kapolsek Pagimana, AKP Syukri Larau, S.H. mengungkapkan pengiriman miras cap tikus itu menggunakan sebuah mobil jenis pick up Grand Maxx warna hitam yang dikemudikan seorang pria berinisial FM alias C (41), warga asal Kecamatan Masama.

Lebih lanjut dikatakan dari tangan pelaju diamankan barang bukti sebanyak 17 jerigen ukuran 35 liter, dengan total keseluruhan sekitar 595 liter atau setengah ton lebih.

Ditambahkan dari pengakuan pelaku diketahui miras cap tukus tersebut akan akan diedarkan di wilayah Kecamatan Masama.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa miras cap tikus dan mobil yang digunakan untuk mengangkut miras telah diamankan di Mapolsek Pagimana guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(dewi)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan