ETOS Geram Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Oleh Oknum DPR RI Proses Hukum Berjalan Ditempat

MediaPATRIOT – Jakarta, 12 November 2021. Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandar syah menyampaikan rasa kecewanya dalam penanganan Kasus Pencabulan Anak yang dilakukan oleh oknum anggota DPR RI berinisial MM dari Fraksi PAN kesanya berjalan ditempat.

Dengan rasa kecewa terhadap penanganan kasus ini kata Iskandar, kesan seperti jalan ditempat untuk proses hukumnya dan menimbulkan pertanyaan publik , mengapa dan kenapa.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Apa karena korbannya seorang anak yang susah dalam membutuhi kebutuhan sehari hari dan atau pelakunya adalah seorang pejabat alias anggota DPR RI yang masih aktif?
Sehingga kesannya proses kasus ini seperti sengaja mengulur ulur waktu tanpa kepastian hukum.

Tapi saya tak berdiam diri dan terhadap kasus ini hingga sampai kapan pun untuk membela seorang anak yang bagian dari anak bangsa Indonesia, ujarnya. Saya cermati kasus ini dari kacamata politik, bukan dari kacamata hukum, karena saya tidak akan pernah mau masuk ke wilayah itu,
Karena Pelaku adalah orang politik, anggota lembaga legislatif cetus Iskandar

Dari sekian Kasus dalam penyelesaiaannya ialah tebang pilih dan diantaranya sama hal nya seperi salah satu contoh kasus di Luwu yang lambat laun lenyap dan berlalu begitu saja, Ucap Iskandar

Iskandar menambahkan jika proses Hukum seperti ini adalah Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,
Kesannya Rakyat selalu korbannya bilamana kalau pejabat pelakunya tidak terjamah Hukum dan jika tanpa adanya tekanan publik maka ibarat seperti kiasan kata “sagu tanpa minum, seret rasanya, UraiNya
Iskandar mengharapkan agar para media agar jangan kesannya sebagai penonton pasif tidak melihat wajah negeri ini dalam kepastian hukum kita, yang tidak sama sekali berpihak kepada Rakyat.

Dalam point pertanyaan terkait kuasa Hukum sudah sejauh mana proses hukum dan strategi dalam kasus ini, Iskandar menuturkan kuasa hukum biarlah kuasa hukum, saya tak mau masuk kesitu-situ, tekanan politik dan tekanan publik pasti jauh lebih dahsyat nantinya, Kalau bicara hukum saya akan katakan saya tidak percaya dengan hukum kita ini sekarang.

Untuk membela anak ini yang kini masa depannya kelam agar para media aktif juga serta ditambah dukungan publik dinegeri ini membantu memberi harapan hidup untuk memperoleh keadilan sehingga menyemangati atas perjuangan korban seorang anak.

Allah SWT saya yakin kekuatannya akan membuka jalan keadilan. Demikian keterangan pers Iskandar dijakarta, (12/11/21) (red Irwan)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan