SUKABUMI,MPI- Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat evaluasi pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Keliling Dokter Masuk
Kampung (DMK) Tahun 2021 serta rencana tindak lanjut untuk tahun 2022, di sebuah hotel ternama JI. Selabintana KM 6, Sukabumi, Rabu (24/11/2021).
Sejak diberlakukannya Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 21 tahun 2021 tentang jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, rawan miskin dan Tidak mampu di luar peserta program jaminan kesehatan nasional maka setiap masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mendapat pelayanan secara cuma cuma atau gratis.
“Peraturan Bupati itu dikeluarkan Sejak Maret 2021 jadi sekarang setiap masyarakat yang datang ke Puskesmas di Kabupaten Sukabumi dilayani secara gratis,” ucap Sekretaris Dinas Kesehatan dr.Rika Mutiara, saat ditemui usai acara.
Menurut Rika, Kebijakan tersebut diberlakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terlebih pada masa pandemi Covid 19 saat ini.
“Pak Bupati, H.Marwan Hamami meminta kami untuk memberikan pelayanan kesehatan sampai masuk ke kampung kampung dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kurang mampu melalui program Dokter masuk kampung,” tegasnya.
Rika menambahkan ada 58 pusat kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi yang bisa melayani warga secara gratis termasuk program dokter masuk kampung juga puskesmas keliling nantinya akan menyasar masyarakat masyarakat di setiap kampung.
“Program dokter masuk kampung ini, program yang sangat baik, karena mendekatkan akses layanan masyarakat terhadap kesehatan, out put, outcome yang diharapkan dari mulai edukasi, preventif, promotif hingga kuratifnya mudah mudahan bisa tercapai,”terangnya.
Rika menambahkan bahwa program Dokter masuk kampung dan pelayanan kesehatan gratis sudah memasuki tahun 2, untuk tahun 2022 inj program Dokter masuk kampung akan ada intervensi tambahan untuk pencapaian target vaksin agar bisa menciptakan herd imunity di Kabupaten Sukabumi.
“yang paling utama adalah sehat dulu, setelah sehat kita bisa melakukan aktifitas apapun untuk mencapai kesejahteraan,” pungkasnya.
Diketahui pada bulan November ini Pemkab Sukabumi kembali meraih beberapa penghargaan terkait kesehatan diantaranya penghargaan Kabupaten /Kota Sehat (KKS) Swasti Saba wistara dari Kementerian kesehatan RI, Penghargaan Produktivitas Paramakarya Tingkat Nasional Tahun 2021 dari Presiden Republik Indonesia, penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award , Open Defecation Free (ODF), Mitra Bakti Husada (MBS)
serta penghargaan Posyandu Award dari Pemprov Jabar.
Reporter : Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar