Jum’at | 1 Mei 2026 | Pukul | 20:00 | WIB
Mediapatriot.co.id | Tanjung Pura |Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini — Komitmen Kepolisian Resor Langkat dalam menutup ruang gerak peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui operasi penindakan terpadu di wilayah Kecamatan Tanjung Pura.
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan desakan tokoh masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi narkotika jenis sabu, jajaran Satresnarkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura turun langsung melakukan penggerebekan serta pemusnahan sebuah barak yang diduga kuat selama ini dijadikan titik transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Penindakan tersebut dilaksanakan pada Jumat (1/5/2026) sore sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Titi/Jembatan CV Amal Lingkungan XI Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat — sebuah lokasi yang dalam beberapa waktu terakhir disebut-sebut warga sebagai kawasan rawan aktivitas gelap narkotika.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H. bersama Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., didampingi Kanit I Narkoba Polres Langkat IPDA Kasrianto, S.H., Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPDA Nico Calvin, S.H., personel Satresnarkoba Polres Langkat, serta personel Polsek Tanjung Pura.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan jawaban konkret atas kegelisahan sosial yang selama ini berkembang di tengah masyarakat mengenai adanya barak-barak narkoba yang diduga menjadi pusat distribusi sabu secara sembunyi-sembunyi.
Laporan Masyarakat Jadi Dasar Gerak Cepat Aparat
Informasi yang diterima Mediapatriot.co.id, operasi tersebut bermula dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) serta penyampaian langsung dari sejumlah tokoh masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura yang merasa resah dengan dugaan maraknya aktivitas transaksi sabu di kawasan Jalan Titi/Jembatan CV Amal.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan yang langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting guna merancang penindakan lapangan.
Sekira pukul 12.00 WIB, tim gabungan mulai melakukan pemetaan sasaran dan pengumpulan informasi lapangan. Setelah lokasi dinyatakan valid sebagai titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pengguna maupun pengedar, aparat bergerak menuju sasaran pada sore hari dengan pola penindakan terbuka dan terukur.
Barak Diduga Tempat Transaksi Sabu Ditemukan di Pinggir Jembatan
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sebuah bangunan semi permanen berupa gubuk kecil yang berdiri di area sekitar jembatan CV Amal.
Kondisi bangunan tersebut tertutup dan berada di titik yang relatif tersembunyi, sehingga diduga sengaja dipilih sebagai lokasi aman untuk aktivitas ilegal.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan indikasi kuat bahwa gubuk tersebut selama ini digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu sekaligus lokasi penyalahgunaan oleh pengguna.
Di dalam bangunan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut, antara lain bong atau alat hisap sabu serta beberapa klip plastik kecil kosong yang lazim dipakai sebagai wadah paket narkotika.
Meski demikian, dalam operasi saat itu aparat tidak menemukan pelaku di lokasi. Diduga para pengguna maupun pengedar telah lebih dahulu melarikan diri atau meninggalkan tempat sebelum petugas tiba.
Namun demikian, ketiadaan tersangka tidak mengurangi ketegasan aparat dalam menutup total titik rawan tersebut.
Dibakar di Tempat, Polisi Kirim Pesan Keras:
Tidak Ada Ruang untuk Narkoba
Sebagai bentuk tindakan represif sekaligus simbol pembersihan kawasan, tim gabungan memutuskan untuk memusnahkan langsung bangunan yang diduga menjadi sarang narkotika tersebut dengan cara dibakar.
Api melalap seluruh struktur gubuk hingga rata dengan tanah, disaksikan oleh aparat dan masyarakat setempat.
Tindakan pembakaran ini memiliki makna strategis: bukan sekadar menghancurkan fisik bangunan, tetapi juga mengirimkan pesan keras kepada jaringan pengedar bahwa wilayah Tanjung Pura tidak boleh lagi menjadi ruang nyaman bagi bisnis haram narkotika.
Penindakan ini turut didampingi Kepala Lingkungan XI Pekan Tanjung Pura, Sofyan, yang sejak awal ikut menunjukkan lokasi dan memberikan keterangan lapangan kepada tim.
Kehadiran unsur kepala lingkungan menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan elemen masyarakat dalam memerangi ancaman narkoba yang kian merusak generasi muda.
Kapolres Langkat Dinilai Responsif terhadap Jeritan Warga
Operasi penertiban barak sabu ini menjadi cerminan bahwa jajaran Polres Langkat di bawah komando Kapolres Langkat tidak menutup mata terhadap setiap keluhan masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan bersama Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting dinilai bergerak cepat merespons laporan yang masuk, tanpa menunggu keresahan itu berubah menjadi krisis sosial yang lebih luas.
Aparat juga menekankan bahwa perang terhadap narkotika tidak dapat dilakukan hanya dengan penggerebekan sesaat, melainkan membutuhkan sistem pengawasan berkelanjutan dari seluruh unsur masyarakat.
Karena itu usai penindakan, tim langsung berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan setempat agar terus melakukan pemantauan intensif dan segera melaporkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat apabila terdapat indikasi munculnya kembali aktivitas serupa.
Testimoni Warga: Penindakan Ini Bentuk Kehadiran Negara
Sebagai bagian dari dokumentasi dan transparansi publik, aparat turut membuat video testimoni dari Kepala Lingkungan Sofyan yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Langkat atas langkah cepat penindakan tersebut.
Dalam keterangannya, Sofyan mengapresiasi keberanian aparat menutup lokasi yang selama ini dianggap meresahkan dan menjadi noda sosial di lingkungan mereka.
Menurutnya, masyarakat mendambakan wilayah Pekan Tanjung Pura bersih dari narkoba, karena dampaknya bukan hanya kriminalitas, tetapi juga merusak moral remaja, memicu pencurian, dan menghancurkan ketenteraman keluarga.
Perang Melawan Narkoba Tidak Boleh Berhenti di Satu Titik
Fenomena ditemukannya barak sabu di kawasan padat aktivitas masyarakat menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika selalu mencari celah di ruang-ruang yang dianggap aman dari pantauan.
Karena itu penindakan di Jalan Titi/Jembatan CV Amal harus dibaca sebagai pintu masuk dari agenda yang lebih besar: pembersihan total wilayah hukum Polres Langkat dari simpul-simpul narkotika yang tersembunyi.
Keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi pesan bahwa sinergi antara Dumas masyarakat, tokoh lingkungan, kepala dusun, dan aparat kepolisian merupakan senjata paling efektif untuk memutus mata rantai peredaran sabu hingga ke akar.
Jumat malam, pasca operasi dilakukan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Namun perang terhadap narkotika dipastikan belum selesai.
Masyarakat kini menaruh harapan besar agar penindakan serupa terus berlanjut hingga tidak ada lagi barak-barak gelap yang menjadikan generasi muda Langkat sebagai korban bisnis kematian.
(Tim Investigasi Mediapatriot.co.id)

