Penyeludupan Puluhan Liter Cap Tikus ke Luwuk Digagalkan Personil Polsek Pagimana

BANGGAI, MPI_Upaya RS (41), warga Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, dalam menyeludupkan puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus ke Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, berhasil digagalkan personil Polsek Pagimana, Selasa (07/12/21).

RS yang mengendarai mobil innova warna hitam ini terjaring dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Pagimana di jalan trans Sulawesi, Kecamatan Pagimana.

“RS terjaring razia KRYD di jalan trans Sulawesi Kecamatan Pagimana. Di mobil yang dikendarai RS ditemukan cap tikus 45 liter yang disimpan dalam 2 jerigen ukuran 20 liter dan 1 jerigen ukuran 5 liter. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pagimana untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau, S.H.

AKP Syukri menyatakan pihaknya akab terus meningkatkan KRYD berupa patroli dan razia guna mengantisipasi peredaran miras khususnya menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).

“Kita akan terus intens menggelar KRYD dengan patroli dan razia demi menjaga kondusifitas kamtibmas jelang nataru,” tutupnya.(dewi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan