Polsek Tinangkung Amankan 173 Kantong Plastik Cap Tikus Saat PAM penjemputan Kades

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Polsek Tinangkung mengamankan seorang pemuda beridentitas RP (26), warga Desa Bungin, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Selasa (28/12/21).

RP yang ditangkap saat turun dari sebuah kapal di pelabuhan Desa Bungin karena kedapatan menyeludupkan minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus yang dikemas dalam 173 kantong plastik dan disimpan dalam 2 dus yang dibungkus menggunakan karung.

Kapolsek Tinangkung Iptu Abdul Haris Hippy mengatakan saat sedang melaksanakan pengamanan (Pam) penjemputan Kepala Desa (Kades) Bungin terpilih bersama Sat Polairud, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap setiap penumpang yang turun dari kapal, termasuk RP.

“RP dan barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Tinangkung guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(dewi)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan