Polsek Tinangkung Amankan 173 Kantong Plastik Cap Tikus Saat PAM penjemputan Kades

Judul Halaman
%%footer%%

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Polsek Tinangkung mengamankan seorang pemuda beridentitas RP (26), warga Desa Bungin, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Selasa (28/12/21).

RP yang ditangkap saat turun dari sebuah kapal di pelabuhan Desa Bungin karena kedapatan menyeludupkan minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus yang dikemas dalam 173 kantong plastik dan disimpan dalam 2 dus yang dibungkus menggunakan karung.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Kapolsek Tinangkung Iptu Abdul Haris Hippy mengatakan saat sedang melaksanakan pengamanan (Pam) penjemputan Kepala Desa (Kades) Bungin terpilih bersama Sat Polairud, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap setiap penumpang yang turun dari kapal, termasuk RP.

“RP dan barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Tinangkung guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(dewi)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan