Kaleidoskop 2021, Tindak pidana di Wilayah Hukum Polda Sulteng Turun 24,01 Persen

PALU, MPI_Angka tindak pidana di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) selama 2021 mengalami penurunan hingga 24,01 persen dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, Jumat (31/12/21), dalam konfrensi pers akhir tahun 2021 yang digelar di Aula Rupatama Mapolda Sulteng.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


“Secara umum situasi Kamtibmas Polda Sulteng selama tahun 2021 relatif aman dan terkendali. Angka tindak pidana mengalami penurunan hingga 24,01 persen,” ungkapnya.

Kapolda menuturkan jumlah kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pengancaman dan lain-lain selama 2021 sebanyak 4.433 kasus.

“Yang dapat diselesaikan sebanyak 2.893 kasus atau 65,26 persen,” tuturnya.

Sementara itu, untuk tindak pidana khusus seperti terkait industri perdagangan, ekonomi khusus, tindak pidana korupsi, tindak pidana tertentu dan tindak pidana cyber selama 2021 berjumlah 70 kasus.

“Dari 70 kasus yang diselesaikan 51 kasus atau 72,85 persen. Bila dibandingkan tahun 2020 jumlah kasus tersebut juga mengalami penurunan 1,40 persen,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba di 2021 sebanyak 497 kasus dan diselesaikan 431 kasus atau 86,72 persen.

“Bila dibandingkan tahun sebelumnya mengalami peningkatan 2,81 persen. Sebanyak 760 pelaku diamankan atau naik 8,6 persen. Dan barang bukti yang disita berupa sabu seberat kurang lebih 40 Kg dan THD kurang lebih 28.775 butir,” lanjutnya.

Selain itu Polda Sulteng melalui Ditpolairud menangani 8 kasus illegal fishing.

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tercatat ada 877 kasus atau turun 16 persen dibandingkan tahun 2020.

“Untuk laka lantas tercatat korban meninggal dunia 285 jiwa, luka berat 423, luka ringan 920 dengan jumlah kerugian materiil Rp 4.345.500.000,” tandasnya.

Konferensi pers akhir tahun Polda Sulteng dihadiri Wakapolda Sulteng, Irwasda Polda Sulteng, PJU Polda Sulteng dan para awak media.(dewi)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan