Indramayu, MPI.co.id
Proyek pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Gadingan Kuwu Suharto, Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu diduga asal jadi. Pasalnya proyek yang baru rampung itu dibuat Asal aja.
Ketua Lembaga pemantau mengatakan, terkait pekerjaan TPT di Desa Gadingan itu sangat mengapresiasi proyek infrastruktur Bumdes, asalkan pekerjaannya sesuai spesifikasi.
Tapi sayangnya proyek yang baru selesai di bangun hasilnya sudah meprihatinkan dan rusak, menurutnya ini diakibatkan kualitas bangunan tidak bagus, seperti komposisi untuk adukan yang tidak sesuai, dan pasir juga tidak bagus.
“Padahal usia proyek ini belum sampai setahun, tapi anehnya sudah mulai rusak. Meskipun menggunakan dana begitu besar untuk mengerjakan TPT ini. proyek tersebut seperti menghambur-hamburkan uang negara karena memakai dana Bumdes,” ungkapnya, (22/01/2022).
“Hal ini akan kami laporkan ke penegak hukum agar dapat di proses dalam waktu dekat ini, dan kami akan melakukan protes terkait kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang asal asalan di Desa Gadingan,” ujarnya lagi.
Sementara itu, melalui Pembangunan dan Pemeliharaan PSDA Andi, mengatakan, terkait hal itu pihaknya akan menindaklajuti pekerjaan proyek yang diduga sudah rusak itu. “Akan kita periksa,” imbuhnya. (Deswin N)