Kesempatan Bantuan Pemerintah DiManfaatkan Oleh Oknum Desa

Indramayu, MPI.co.id

Pemerintah Desa Tenajar Lor berdalih adanya pungutan yang dilaksanakan oknum Desa, dengan alasan perintah Baznas.

Dengan alasan Infaq atau pun kotak yang disediakan pemerintah desa dengan alasan berapa aja dan sudah ada Edaran Bupati.

Masyarakat merasa kurang senang adanya bantuan untuk Setiap KPM Rp 600.000 per orang namun disayangkan adanya oknum Desa diduga mengambil kesempatan dengan adanya Bantuan pemerintah yang dipungut tersebut.

LB Munadi pada kesempatan ini dirumahnya yang sedang di Konfirmasi oleh Para Media awalnya mengelak namun lama kelamaan mengakui adanya pungutan.

Namun masyarakat Desa mengikuti aturan pemerintah Desa yang setiap masyarakat diwajibkan diharuskan menginfaq atau memasukan ke kotak yang telah disediakan.

Sehingga Pemerintah Daerah belum tahu apa yang dilakukan Oknum Desa , padahal bantuan ini untuk masyarakat yang membutuhkan.

Aparat penegak hukum harus segera dapat mengamankan bantuan pemerintah yang disalurkan oleh Pos Indonesia bukan hanya dibutuhkan dan pura-pura tidak tahu.(Deswin N)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan