Karlin Piga Ancam Blokade Pekerjaan PT. ARA

Wasile, mediapatriot.co.id – Meski kasus sengketa dengan Karlin Piga masih bergulir di pengadilan Negeri Soa Sio Tidore, PT. ARA enggan menghentikan produksi di Lahan Objek sengketa tersebut. Hal ini membuat pihak Karlin Piga Selalu penggugat mendatangi pihak terkait untuk menghentikan operasi.

Kuasa Hukum Karlin Piga, Ishak Raja mengatakan ia menghargai pihak perusahaan sebagai kuasa hukum ibu Karlin ada hal yang menurutnya tidak wajar selama perkara ini bergulir, mengingat secara materil penggugat sangat di rugikan.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

“Sejak awal kami meminta PT ARA, untuk menyelesaikan secara baik baik dengan klien kami, namun sejak somasi itu kami berikan ternyata PT. ARA sendiri tidak punya win win solusi terkait dengan opsi kita,” ungkapnya. Kamis (03/03/22) di Kantor PT. Berkat Anugerah Abadi.

Bagi dia dari pembuktian ini, pihak yang mengklaim sebagai pemilik ternyata tidak bisa membuktikan termasuk pak Hadi. Tidak membuktikan hak kepemilikan tanah.

“karena itu kita bisa simpulkan sementara sejak awal sudah ada rekayasa dan Kami menyampaikan secara baik baik kepada PT. ARA agar operasi pekerjaan di lahan sengketa untuk di hentikan dulu,” pintanya.

Lanjut Ishak mengatakan harusnya menunggu sampai perkara ini selesai, karena kerugian akan semakin banyak yang terimah klien ibu Karlin.

“Kami berharap betul bijaksana perusahaan melihat ini, kami sudah buka diri namun dari perusahaan tertutup, padahal seluruh bukti bukti telah kami kantongi,” imbuhnya.

Jika ini tidak bisa di komunikasi maka akan ada blokade pekerjaan di lokasi lahan sengketa tersebut.

“Kami minta 1 x 24 jam untuk menarik alat kerjanya, kalau tidak maka penggugat akan memblokade seluruh aktivitas di lokasi. Kami tidak punya tendensi atas masalah ini, ini dari permintaan klien kami,” tegas Ishak.

Sementara itu salasatu perusahaan yang di bawah PT. ARA, yaitu PT. Berkah Alam Abadi sebagai yang mempunyai alat produksi di lokasi sengketa kepada kuasa hukum Ishak mengatakan dirinya tidak bisa berbuat banyak karena harus ada interuksi dari PT. ARA.

“Saya sebagai karyawan dan akan sampikan kepada pemilik, sekilas dengan permintaannya seluruh kerja di atas dengan PT. ARA. Jika kami menarik Alat maka harus koordinasi dengan PT. ARA,” tangkis Koordinator PT. BAA.

Namun ia juga mengatakan akan menyampaikan ini kepada pemilik PT. BAA atas permintaan dari kuasa hukum Karlin Piga.

    1. “Kalau kami tarik alat dan mereka tidak ijinkan maka kami akan kena sangsi dari mereka,” akui Koordinator.


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id