Dihadiri Pangkoarmada I, KRI Sigurot-864 Serahkan Tangkapan TB Ever Sunrise dan TK Ever Carrier Berbendera Malaysia Bermuatan Palm Acid Oil Tanpa Dokumen Sah Kepada Lanal Dumai

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Dumai,- TNI AL melalui KRI Sigurot-864 yang dikomandani Mayor Laut (P) Richard M. Pardede, telah berhasil mengamankan Kapal TB Ever Sunrise GT 882 dan TK Ever Carrier GT 98, berbendera Malaysia yang berlayar dari Dumai tujuan Johor Malaysia, dinahkodai Ananda Pratama (WNI), membawa muatan Palm Acid Oil (PAO) sebanyak 1.799.959 MT tanpa dilengkapi dokumen yang sah pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 Pukul 14.00 WIB di Perairan Utara Bengkalis Provinsi Riau pada koordinat 01°37’174” LU – 102°23’872” BT.

Penangkapan TB Ever Sunrise dan TK Ever Carrier yang berlayar dari Dumai tujuan Johor Malaysia oleh KRI Sigurot-864 , berawal dari informasi intelijen yang diterima yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 pukul 14.00 WIB di Perairan Utara Pulau Bengkalis Provinsi Riau pada koordinat 01°37’174” LU – 102°23’872” BT. Demikian disampaikan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., pada konferensi pers yang dilaksanakan di Dermaga TNI AL Bangsal Aceh Dumai, Senin (11/04/2022).

Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilaksanakan terhadap TB Ever Sunrise dan TK Ever Carrier, didapati kapal tersebut membawa muatan Palm Acid Oil (PAO) sebanyak 1.799,959 MT milik PT Pengangkutan Kekal SDN BHD Malaysia berlayar dari Dumai tujuan Johor-Malaysia tanpa dilengkapi dokumen Nota pelayanan Ekspor, dokumen Pemberitahuan Ekspor barang, Surat persetujuan Keagenan Kapal asing Expired, Sertifikat Anti-Fouling Internasional Expired tidak ditemukan di atas kapal.

TB Ever Sunrise dan TK Ever Carrier beserta ABK 10 orang ABK (WNI 6 orang, India 3 orang, Malaysia 1 orang) diduga melanggar pasal 11 ayat (4) jo pasal 59 ayat (2), pasal 44 jo pasal 219 ayat (3), pasal 134 jo 219 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, selanjutnya Kapal dikawal ke Dumai untuk diserahkan ke pihak Lanal Dumai guna dilaksanakan proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan segala bentuk pelanggaran hukum di laut Indonesia merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman di wilayah kerjanya sesuai instruksi dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. (red Irwan)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan