Maumere, Mediapatroli-Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kecamatan Koting Kabupaten Sikka memfasilitasi pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa dan data Indeks Desa Membangun Tahun 2022.
Demikian disampaikan, Koordinator TPP kecamatan Koting, Silvester Moan Nurak, kepada Mediapatroli, melalui jaringan WhasApp, Selasa, (3/4/2022).

Pemutakhiran data SDGs Desa adalah pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail dan mikro sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak sebagai perbaikan dan pendalaman data-data pada level Rukun tetangga, keluarga dan warga.
Ia menjelaskan, dasar hukum pendataan SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM) adalah Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2021.
Ia mengatakan, pelaksanaan pemutakhiran data SDGs Desa dan data IDM tahun 2022 dimulai pada pada Maret sampai dengan Juni tahun 2022. Dan, saat ini, pihaknya tengah melakukan fasilitasi pemutakhiran di semua Desa di Kecamatan Koting.
Data SDGs Desa, menurutnya, digunakan oleh pemerintah Desa unutk menyusun arah kebijakan perencanaan pembangunan tahunan Desa . Sedangkan, data Indeks Desa Membangun (IDM) akan digunakan oleh Kementerian Keuangan dalam mengalokasikan besaran Dana Desa tahun 2023 berdasarkan status Desa.
‘Pada saat Musyawarah Desa data SDGs Desa digunakan sebagai bahan masukan untuk menentukan rencana prioritas kegiatan tahun berikutnya. Sehingga penentuan rencana prioritas kegiatan benar-benar berdasarkan permasalahan yang terjadi di masyarakat’, ungkapnya.
Dijelaskan, pemutakhiran data SDGs ini dilakukan oleh Tim relawan yang dibentuk oleh Pemerintah Desa yang terdiri para Ketua Rukun Tetangga (RT) maupun warga yang ada pada masing- masing wilayah RT.
‘ ini karena para RT dan warga lebih mengehtahui keadaan di wilayahnya masing-masing’, jelasnya.
Tim relawan akan melakukan penyelarasan data tahun sebelumnya dengan situasi dan kondisi saat ini. Hal ini disebabkan oleh kehidupan warga yang serba dinamis dari waktu ke waktu.
Oleh karena iktu, diminta kepada pemerintah Desa agar mempersiapkan jadwal dan agenda kegiatan pemutakhiran data SDGS Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM). Data IDM, lanjutnya, akan diinput oleh Pendamping Lokal Desa bersama Penjabat kepala Desa.
‘Kita berharap ada kerja yang baik bersama pemerintah Desa maupun Badan Permusywaratan Desa dan seluruh komponen yang ada di Desa. Hal ini bertujuan demi mecapai 18 tujuan pembangunan berkelanjutan demi kemajun Desa’, Pungkasnya.(Silvester)


 











