Sumenep,- MPI – Sungguh tidak punya hati seorang Ibu tega membuang Anak kandungnya sendiri yang baru lahir di sebuah Gubuk di Dusun Daandung atas, Desa Daandung kecamatan Kangayan kabupaten Sumenep, Sabtu, 07/05/2022.
Adapun Tindak Pidana meninggalkan Anak atau membuang Anak yang baru lahir ( Anak laki laki ) yang dilakukan oleh Ibu kandungnya sendiri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 305 subs 307 subs 308 KUH Pidana. Sedangkan Nama pelaku yang telah tega membuang Anak kandungnya tersebut Tinawa alias Sanawati, Sumenep 06-09-1982, Tani, Alamat Dusun Daandung Atas Desa Daandung Kecamatan Kangayan, dan berikut barang buktinya berupa, Sebuah sarung/samper warna coklat terdapat bercak merah diduga bekas darah, Dua buah Ember kecil, Sebuah Baju Kaos lengan panjang warna merah muda merk Sevilla.
Menurut keterangan Kapolsek Kangayan yang disampaikan oleh Humas Polres Sumenep AKP Widiarti., SH., MH, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan tentang penemuan bayi jenis kelamin laki-laki di Dusun Daandung Atas Desa Daandung kecamatan Kangayan kabupaten Sumenep, Kapolsek Kangayan IPDA Miftahul Rahman, SH, MH bersama Kanit Reskrim AIPTU Santoso dan anggota Polsek kangayan AIPDA Agung Santoso serta BRIPDA Sahrul Isni mendatangi TKP/lokasi kejadian,” Ungkapnya.
“Kemudian sekitar jam 16.30 wib, Sk Murtayyan bersama Istrinya bernama Diatna telah menemukan Seorang Bayi Jenis Kelamin Laki-laki disebuah Gubuk di Tanah tegalan Murtayyan di Dusun tersebut, dan Bayinya diduga dibuang oleh seseorang yang tidak dikenal karena kondisi Bayi yang dibungkus kain sarung masih berlumuran darah sebagaimana layaknya bayi yg baru lahir,” Imbuhnya.
Lanjutnya setelah itu Murtayyan melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Desa Daandung, setelah dilakukan penyelidikan dengan dibantu Aparat Desa Daandung, ternyata yang membuang bayi baru lahir itu adalah Orang Tuanya sendiri yang bernama Tinawa als Sanawati.
“Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tinawa als Sanawati dan Tinawa sendiri mengakui bahwa benar yang telah membuang bayinya itu adalah dirinya sendiri karena itu hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki yang bernama Imam. Tinawa als Sanawati menerangkan bahwa pada hari Sabtu tgl 7 Mei 2022 Sekitar jam 10.00 sewaktu pergi ke ladang dia merasa sakit perutnya kemudian sekitar jam 15.00 wib Tinawa als Sanawati melahirkan Anak Kandungnya itu di tengah Tegalan sendirian. Karena bayi tersebut dari hasil hubungan gelap dengan Laki-laki lain, sehingga Tinawa ketakutan dan membuang atau meninggalkan Anaknya di sebuah Gubuk dan sebelum melahirkan Tinawa sempat bertemu dengan Dasuk dan Tiambe, dan kemudian terlapor berikut barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Kangayan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” Paparnya. (Saleh).