Homepage/MEDIA ONLINE NASIONALSIDANG DUGAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR YANG LIBATKAN OKNUM KEPALA DESA DAN ANGGOTA DPRD SUMEDANG TERUS BERGULIR
SIDANG DUGAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR YANG LIBATKAN OKNUM KEPALA DESA DAN ANGGOTA DPRD SUMEDANG TERUS BERGULIR
Sumedang – Sidang Lanjutan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur Dan Tindak Pidana Penganiayaan, dengan tersangka Suhenda als Ohen dan Roy Mahendra kembali digelar di Pengadilan Negeri Sumedang, Kamis (02/06/2022).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumedang selaku Hakim Ketua Sdri. RIANTI DESIWATI, S.H., M.H., didampingi Hakim Anggota Sdr. FADLI, S.H., dan Sdr. LEO MAMPE HASUGIAN, S.H, dengan panitera pengganti Sdr. IWAN GUNAWAN, S.H., Jaksa Penuntut Umum Sdri. ZAENAL MUTTAQIN D, S.H., beserta Tim Pemuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang, Kuasa Hukum Terdakwa Sdr. ABOY ANDRIAN, SH., dan Sdr. FAJAR FATUROHMAN, SH., dilaksanakan secara Virtual/Online.
Berdasarkan Nomor perkara: 38/Pid.Sus/2022/PN Sumedang terkait klarifikasi Perkara Perlindungan Anak, dengan agenda menyampaikan tanggapan dari jaksa penuntut umum atas penyampaian pledoi dari kuasa hukum terdakwa pada persidangan tanggal 30 Mei 2022.
Dalam kegiatan sidang tersebut Jaksa penuntut umum menyampaikan tanggapan atas pledoi dari kuasa hukum terdakwa dan memohon kepada ketua majelis Hakim agar dapat menolak pledoi dari kuasa Hukum terdakwa serta meminta kepada ketua majelis hakim agar dapat memutuskan sesuai dengan tuntunan Jaksa Penuntut Umum.
Permasalahan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dan Tindak Pidana Penganiayaan berawal dari permasalahan laka lantas di wilayah Kabupaten Garut perbatasan Sumedang Jl. Malangbong – Wado tepatnya di pengkolan Agro namun berimbas terjadi kesalahpahaman dan menimbulkan tindak Pidana.
Sidang selanjutnya akan dilaksnakan pada hari Senin tanggal 06 Juni 2022 secera online.
Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>
Tentang Kami
Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya. Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional. Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa. Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional. Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media. Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.
<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>
MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.