Mediapatriot.co.id ( Cikarang)- Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-72 Kabupaten Bekasi dan HUT Ke-75 Republik Indonesia, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Bekasi kembali memberlakukan program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan ( PBB).
Penghapusan denda berlaku selama 1 Juli-31 Agustus 2022 terhadap pembayaran PBB hingga 2021.
📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!
” Jadi tidak termasuk untuk pembayaran PBB Tahun Pajak 2022,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi
Adapun penghapusan sanksi administrasi/denda piutang tersebut, menurut Plt Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi , Eko Suparyadi, adalah untuk pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan ( PBBP2). Eko Suparyadi, Plt Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi
Jika tak ada program penghapusan denda atau sanksi administrasi, lanjut Eko , wajib pajak dikenakan denda 2 persen perbulan dengan hitungan maksimal 24 bulan.
Sebelumnya, di awal 2022 Pemkab Bekasi juga telah memberlakukan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PBB selama 1 Februari -31 Maret 2022. Salah satu alasan penghapusan denda adalah meringankan beban masyarakat yang baru saja terdampak secara ekonomi lantaran pandemi Covid-19.
Atas penghapusan denda tersebut, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pun telah mensosialisasikan lewat berbagai media sosial. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih mengetahuinya.
Diprogramkannya kembali penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak PBB, juga dengan harapan pemasukan PAD ( Pendapatan Asli Daerah) melalui PBB akan lebih maksimal lagi.
( yuliani)
Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>
Tentang Kami
Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya. Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional. Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa. Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional. Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media. Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.