Peringati HUT Kabupaten Bekasi dan HUT RI , Bapenda Gelar Program Penghapusan Denda PBB

Mediapatriot.co.id ( Cikarang)- Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-72 Kabupaten Bekasi dan HUT Ke-75 Republik Indonesia, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Bekasi kembali memberlakukan program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan ( PBB).

Penghapusan denda berlaku selama 1 Juli-31 Agustus 2022 terhadap pembayaran PBB hingga 2021.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


” Jadi tidak termasuk untuk pembayaran PBB Tahun Pajak 2022,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi

Adapun penghapusan sanksi administrasi/denda piutang tersebut, menurut Plt Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi , Eko Suparyadi, adalah untuk pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan ( PBBP2).

Eko Suparyadi, Plt Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi

Jika tak ada program penghapusan denda atau sanksi administrasi, lanjut Eko , wajib pajak dikenakan denda 2 persen perbulan dengan hitungan maksimal 24 bulan.

Sebelumnya, di awal 2022 Pemkab Bekasi juga telah memberlakukan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PBB selama 1 Februari -31 Maret 2022. Salah satu alasan penghapusan denda adalah meringankan beban masyarakat yang baru saja terdampak secara ekonomi lantaran pandemi Covid-19.

Atas penghapusan denda tersebut, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pun telah mensosialisasikan lewat berbagai media sosial. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih mengetahuinya.

Diprogramkannya kembali penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak PBB, juga dengan harapan pemasukan PAD ( Pendapatan Asli Daerah) melalui PBB akan lebih maksimal lagi.

( yuliani)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan